Breaking News

Pilkada 2024

Dijodohkan dengan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, Kaesang: Tak Perlu Izin Jokowi

Kaesang mengaku tak perlu mendapatkan restu atau izin dari ayahnya, Presiden Jokowi, untuk berpasangan dengan Anies Baswedan pada Pilkada Jakarta 2024

Editor: Heriani AM
Kolase TribunKaltim.co
PILKADA JAKARTA 2024 - Anies Baswedan dan Kaesang Pangarep. PKB beri sinyal akan mengusung Anies-Kaesang di Pilkada Jakarta 2024. Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengaku tak perlu mendapatkan restu atau izin dari ayahya, Presiden Joko Widodo, untuk berpasangan dengan Anies Baswedan pada Pilkada Jakarta 2024. 

PKB juga membuka peluang untuk Kaesang Pangarep menjadi pasangan Anies di Pilgub DKI.

Kaesang menegaskan PSI di tingkat Jakarta masih dalam proses komunikasi dengan PKB terkait wacana duet dengan mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Meski demikian, Kaesang mengaku siap jika dirinya dipasangkan dengan Anies nantinya.

“Kalau itu kan komunikasinya sekarang masih di tingkat provinsi, di teman-teman Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) ya."

"Tapi kalau saya ditanya siap atau enggak, ya saya harus siap,” kata Kaesang dilansir Kompas.com, Kamis (13/6/2024).

Lebih lanjut, putra bungsu Presiden Jokowi ini menyebut bahwa politik di Indonesia itu sangat dinamis.

Sehingga ia harus siap untuk dipasangkan dengan siapapun jika nantinya ia menjadi kandidat calon di Pilgub DKI.

“Namanya politik, ya kita enggak masalah kok dengan siapapun,” ungkap Kaesang.

Baca juga: Pengamat Bocorkan Dampak Negatif Buat PDIP Bila Usung Anies di Pilkada Jakarta, Rugi di Pilpres 2029

Kursi PKB dan PSI Tidak Cukup

Di Pemilu 2024 lalu, PKB meraih 470.682 suara atau 10 kursi DPRD Jakarta.

Sementara PSI memperoleh 8 kursi di DPRD Jakart.a.

Meski demikian 18 kursi tidak cukup untuk mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Jakarta.

Butuh setidaknya minimal 22 kursi DPRD Jakarta untuk mencalonkan pasangan calon di Pilkada Jakarta.

Sehingga PKB masih harus berkoalisi dengan partai lain seperti PKS atau PDIP.

Berikut perolehan kursi partai politik di DPRD DKI Jakarta pada Pemilu 2024 ini :

  • Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 470.682 suara (10 kursi)
  • Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 728.297 suara (14 kursi)
  • Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 850.174 suara (15 kursi)
  • Partai Golongan Karya (Golkar): 517.819 suara (10 kursi)
  • Partai NasDem: 545.235 suara (11 kursi)
  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 1.012.028 suara (18 kursi)
  • Partai Amanat Nasional (PAN): 455.906 suara (10 kursi)
  • Partai Demokrat: 444.314 suara (8 kursi)
  • Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 465.936 suara (8 kursi)
  • Partai Perindo: 160.203 suara (1 kursi)
  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 153.240 suara (1 kursi). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jawaban Terbaru Anies Hendak Diduetkan dengan Kaesang di Pilkada Jakarta oleh PKB.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Klaim Tak Perlu Izin Jokowi untuk Duet dengan Anies, Kaesang: Saya Ketua Umum"

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved