KPU Kukar Seleksi Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pilgub, Pilbup dan Pilwali 2024

Seleksi Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan  Walikota dan  Wakil Walikota

Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Mathias Masan Ola
HO
Berkas pengumuman seleksi Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. 

- Foto kopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir untuk persyaratan huruf f;

- Surat pernyataan untuk persyaratan huruf c dan e, merupakan satu dokumen surat pernyataan sebagaimana tercantum dalam Lampiran;

- Surat keterangan sehat jasmani untuk persyaratan huruf e yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol atau pernyataan sehat secara jasmani;

- Daftar Riwayat Hidup sebagaimana tercantum dalam Lampiran;

- Pas Foto Berwarna 4x6.

- Surat keterangan partai politik mengacu pada ketentuan masing-masing partai politik bagi calon Pantarlih yang tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun;*) dan

- Surat pernyataan bermeterai yang memuat informasi bahwa nama dan identitas calon Pantarlih digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan bagi calon Pantarlih yang nama dan identitasnya digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.**)

*) hanya bagi calon Pantarlih yang pernah menjadi anggota partai politik.

**) hanya bagi calon Pantarlih yang namanya terdaftar sebagai anggota partai politik tanpa sepengatahuan yang bersangkutan.

Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 tidak dipungut biaya dan apabila kemudian ditemukan adanya pungutan, masyarakat dapat melaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota setempat.
 

Kelengkapan dokumen dapat disampaikan kepada PPS Kelurahan/Desa dari tanggal    13 Juni 2024 s.d 19 Juni 2024 secara langsung ke PPS Kelurahan/Desa.

Alamat : Jalan Wolter Monginsidi Kelurahan Timbau Kecamatan Tenggarong

Kontak : Waris ( 085250976474)

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.
 

Tenggarong, 13 Juni 2024

Plh. Ketua Komisi Pemilihan Umum

Kabupaten Kutai Kartanegara,

Purnomo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved