Tribun Kaltim Hari Ini
Masa Jabatan Kepala Desa Diperpanjang, Pj Bupati PPU Harap Kades Membawa Perubahan yang Lebih Baik
kepala desa ini akan membawa perubahan yang lebih baik bagi masing-masing desa. Perubahan yang diharapkan terutama dalam hal pembangunan fisik,
Penulis: Martinus Wikan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Seluruh Kepala Desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dikukuhkan, Rabu (12/10). Hal itu setelah, jabatan mereka resmi diperpanjang selama delapan tahun, setelah sebelumnya hanya lima tahun dalam satu periode.
Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun mengatakan bahwa dengan bertambahnya masa jabatan tersebut, kepala desa harus mampu membuktikan kinerja yang lebih baik, masyarakat harus sejahtera khususnya di PPU.
“Saya ingatkan bapak dan ibu kepala desa atas tanggung jawab yang diberikan oleh negara dan kepercayaan dari masyarakat ini," ungkapnya.
Baca juga: Sejumlah Kepala Desa di Paser Diperiksa Kejaksaan, Buntut Bimtek di NTB dan Bali Tahun 2023
Dia berharap, kepala desa ini akan membawa perubahan yang lebih baik bagi masing-masing desa. Perubahan yang diharapkan terutama dalam hal pembangunan fisik, memperkuat kerja sama antarwarga, dan mempertahankan kearifan lokal yang menjadi kekuatan desanya.
“Saya berharap semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran akan kepentingan masyarakat yang diwakilinya,” sambungnya.
Makmur Marbun mengatakan, pengukuhan tersebut merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk mengimplementasikan peraturan yang baru saja ditetapkan yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Salah satunya terkait penambahan masa jabatan masing-masing Kades dari 5 tahun menjadi 8 tahun per periode. “Perubahan ini juga memperkuat peran dan tanggung jawab kepala desa, termasuk penguatan wewenang dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan sumber daya desa. Selain itu, ada pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan dana desa serta pelaporan,” ujarnya. (taa)
| Jangan Pakai e-KTP saat Check In Hotel, Kemendagri Sarankan Masyarakat Pakai Identitas Lain |
|
|---|
| Sopir Dipaksa Antre Panjang, Penyaluran BBM Subsidi di Balikpapan Sudah Melampaui Kuota |
|
|---|
| Kejagung Tetapkan Hery Susanto Tersangka Dugaan Korupsi Suap Nikel, Jejak Kasus Ketua Ombudsman RI |
|
|---|
| Polemik Pengalihan Kepesertaan JKN dari Provinsi ke Kab/Kota, Wali Kota Samarinda Minta Ditunda |
|
|---|
| Surat Pemprov Kaltim yang Minta Kabupaten/Kota Ambil Alih Pembiayaan BPJS PBI Dianggap Terlambat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240612-Pj-Bupati-PPU-Makmur-Marbun.jpg)