Berita Bontang Terkini

Tangki Biodiesel di Bontang Terbakar, PT Energi Unggul Persada Terancam Sanksi Pertamina

Insiden kebakaran yang terjadi di PT Energi Unggul Persada (EUP) pada Jumat dini hari tadi, bisa merembet ke sanksi dari Pertamina

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Humas PT Energi Unggul Persada Jayadi.  TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Insiden kebakaran yang terjadi di PT Energi Unggul Persada (EUP) pada Jumat dini hari tadi, bisa merembet ke sanksi dari Pertamina.

Pasalnya perusahaan plat merah tersebut memiliki kontrak kerja sama dengan PT EUP dalam menyuplai kebetuhan biodiesel.

"Sebenarnya yang menjadi masalah adalah terganggu kontrak kita (EUP-red) dengan Pertamina," kata Humas PT EUP Jayadi kepada wartawan.

Jayadi menjelaskan sanksi ini bisa saja dijatuhkan lantaran, besar kemungkinan ada kendala distribusi yang disebabkan oleh kebakaran pada tangki penyimpanan ini.

Dia tidak merinci berapa banyak yang mesti disuplai EUP ke Pertamina. Namun secara estimasi dengan terbakarnya tangki yang menyimpan 2000 metrik ton per hari, akan mengurangi volume pengiriman.

Baca juga: Insiden Kebakaran di PT EUP Bontang Lestari Diduga Karena Korsleting Listrik

Baca juga: Kebakaran Terjadi di Jalan AM Sangaji Samarinda, Satu Bangunan Hangus Terbakar

Menurutnya butuh waktu untuk memulihkan produksi perusahaan. Pasalnya pihaknya mesti melakukan investigasi internal terlebih dahulu untuk mengetahui penyebab kebakaran dan menghitung kerugian yang timbul.

Mesti demikian Jayadi mengaku, pihaknya skema menutupi kebutuhan suplai tersebut bisa diambil dari anak perusahaan lainnya di Kalbar, namun resikonya adalah besaran biaya distribusi yang berbeda.

"Kita melihat cara apa yang bisa dilakukan," terangnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved