Berita Nasional Terkini

Sindir KPK, Refly Harun Sebut Penanganan Kasus Harun Masiku Tergantung Pesanan

Sindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Refly Harun sebut penanganan kasus Harun Masiku tergantung pesanan.

Tangkapan Layar YouTube Refly Harun
Sindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Refly Harun sebut penanganan kasus Harun Masiku tergantung pesanan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Refly Harun sebut penanganan kasus Harun Masiku tergantung pesanan.

Kasus Harun Masiku sedang gencar kembali diusut KPK.

Saksi yang sudah diperiksa di antaranya Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Bahkan ponsel Hasto sudah disita KPK.

Pakar hukum tata negara, Refly Harun menanggapi KPK yang gencar mengusut kasus Harun Masiku.

Refly Harun tak yakin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius mengusut kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 yang menjerat mantan calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku.

Baca juga: Karier Politik Anies Bisa Hancur jika Duet Sama Kaesang di Pilkada Jakarta 2024 Kata Refly Harun

Refly Harun menilai, KPK akan mengusut tuntas kasus tersebut tergantung pemesannya.

Namun, dia tak menjelaskan pemesan yang dimaksud.

"Enggak (serius), tergantung pesanannya saja. Kalau pemesannya bilang terus, terus. Kalau pemesannya bilang stop, (maka kasusnya) stop," kata Refly Harun kepada Tribunnews.com, Senin (17/6/2024).

Dia menegaskan, seharusnya KPK sudah selesai mengusut kasus tersebut.

Sebab, sudah bergulir sejak tahun 2020.

lihat fotoPakar Hukum Tata Negara Refly Harun saat hadir dalam demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Jumat (1/3/2024).
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun saat hadir dalam demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Jumat (1/3/2024).

"Ya kalau dia serius, dari kemarin. Ini kan kasus 2020. Jadi kelihatan betul memang bahwa KPK menjadi alat," ujar Refly.

Namun, Refly menyebut bahwa pihaknya tetap mendorong kasus apapun harus tetap diproses.

Hanya saja, dia menyayangkan lantaran lembaga-lembaga negara sekarang sudah berada di bawah ketiak kekuasaan.

Saat ini, kata Refly, aparat penegak hukum harusnya fokus menangani perkara-perkara yang merugikan keuangan negara sangat besar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved