Berita Nasional Terkini
Ternyata KPK Tak Pasang Target Seminggu untuk Tangkap Harun Masiku Usai Periksa Sekjen PDIP Hasto
Ternyata KPK tak pasang target seminggu untuk tangkap Harun Masiku, Sempat Dikabarkan Jadi Marbot
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tidak menargetkan menangkap Harun Masiku dalam sepekan.
Ucapan menangkap Harun Masiku dalam sepekan hanya merupakan harapan pimpinan KPK Alexander Marwata.
Diketahui, Harun Masiku sudah menjadi buronan KPK selama 4 tahun.
Sebelumnya, KPK memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku.
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK menyita ponsel dan catatan Hasto.
Baca juga: Mahfud MD Lempar Isu Hubungan Kapolri dan Jaksa Agung Tak Harmonis, Hanya Mau Jumpa di Rapat Kabinet
Terbaru, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa pernyataan Alexander Marwata soal penangkapan Harun Masiku hanyalah motivasi dari seorang pimpinan.
Asep menjelaskan, pernyataan Alex bukan janji akan menangkap Harun Masiku dalam waktu sepekan, melainkan sebuah harapan agar buronan itu bisa segera tertangkap.
“Ini kami melihat bahwa pimpinan kami ini memberikan motivasi kepada penyidik agar memang benar-benar fokus sehingga mendorong secepatnya untuk bisa kita selesaikan,” ujar Asep kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Menurut Asep, harapan tersebut tidak hanya berasal dari internal KPK, tetapi semua pihak yang peduli dengan upaya pemberantasan korupsi.
Asep juga meminta semua pihak yang mengetahui informasi mengenai Harun Masiku untuk melapor ke KPK.
“Kami tidak bosan-bosannya mengingatkan, mohon informasi, mohon masukan kalau dengar, kalau lihat ada di mana, kabari kami terkait saudara HM ini,” pungkas Asep.
Sebelumnya, Alex mengungkapkan harapannya agar Harun bisa tertangkap dalam waktu satu minggu.
Menurut dia, penyidik mungkin sudah mendapatkan informasi terkait keberadaan Harun.
"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap.
Mudah-mudahan," kata Alexander sebelumnya ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Baca juga: 8 Nama Terkuat Bakal Cagub Kalimantan Timur, Hasil Survei Elektabilitas Terbaru Pilkada Kaltim 2024
Alasan dan Kronologi Kejagung Batal Jadi Kuasa Hukum Gibran, Berawal dari Protes Penggugat |
![]() |
---|
KPK Ingatkan Menkeu Purbaya soal Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara, Potensi Kredit Fiktif |
![]() |
---|
Poin-poin Perpres 79 Tahun 2025 dan Link Unduhnya, Prabowo Naikkan Gaji ASN |
![]() |
---|
Duduk Perkara Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu dan Alasan Eks Mensos RI Dicekal Keluar Negeri |
![]() |
---|
Alasan Kejagung Batal Jadi Kuasa Hukum Gibran, Berawal dari Keberatan Penggugat Saat Sidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.