Aplikasi

Nasib Ela Elo yang Isunya Gantikan X Usai Menkominfo Sebut Itu Hoaks, Ini Syarat agar X Tak Diblokir

Terjawab sudah kebenaran apakah Ela Elo akan menjadi penganti media sosial milik Elon Musk yaitu X atau Twitter.

elaelo.id
Ela Elo viral usai disebut jadi pengganti X, Menkominfo sebut itu tidak benar. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah kebenaran apakah Ela Elo akan menjadi penganti media sosial milik Elon Musk yaitu X atau Twitter.

Telah dikonkirmasi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi bahwa informasi soal bahwa situs Elaelo akan menjadi pengganti media sosial X atau Twitter tidak benar.

Budi menyampaikan, mulanya ada sebuah unggahan di platform media sosial X yang mengeklaim situs Ela Elo akan menggantikan X.

Disebutkan pula Elaelo merupakan buatan dari Kementerian Kominfo.

Baca juga: Mengenal Ela Elo yang Viral Disebut Pengganti X, Kapan Kominfo Blokir Aplikasi Milik Elon Musk?

"Faktanya klaim dalam unggahan tersebut adalah tidak benar," ujar Budi Arie saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (19/6/2024).

Ela Elo viral usai disebut jadi pengganti X, Menkominfo sebut itu tidak benar.
Ela Elo viral usai disebut jadi pengganti X, Menkominfo sebut itu tidak benar. (elaelo.id)

Budi Arie pun menyebut hingga saat ini belum jelas pula soal kebenaran klaim bahwa Ela Elo merupakan buatan Kementerian Kominfo.

Selain itu, disebutkan Kominfo tidak akan memblokir media sosial X.

Namun, ada syaratnya.

Budi Arie meminta agar X patuh pada aturan pemerintah Indonesia, yakni tidak boleh mengedarkan konten pornografi secara bebas.

"Pemerintah Indonesia hanya mewanti-wanti kebijakan kebijakan Twitter atau X yang memperbolehkan beredarnya konten pornografi secara bebas," tutur Budi Arie.

"Kementerian Kominfo sudah menyurati X dan mengancam akan memblokir jika kebijakan konten pornografi tak diatur dengan baik," kata dia.

Baca juga: Apa Itu Aplikasi Kalkulator? Viral Dipakai Rani dan Aris Selingkuh versi Asli Film Ipar Adalah Maut

Nasib Situs Ela Elo

Adapun pada Rabu sore, situs Ela Elo yang beralamat di elaelo.id masih dapat diakses.

Situs tersebut menampilkan layar hitam dengan lambang burung Garuda dengan perisai Pancasila.

Situs itu pun menampilkan lagu Garuda Pancasila.

Saat mencoba mengakses situs elaelo.id pukul 18.49 WIB, tampak keterangan pada bagian bawah situs yang bertuliskan: Under Construction by Democracy Fighters.

Sementara itu, saat diakses sekitar pukul 11.26 WIB, keterangan pada bagian bawah situs Elaelo tertulis: Under Construction by Kominfo.

Belum diketahui bagaimana nasib dan untuk apa situs tersebut nantinya.

Berikut beberapa kritikan warganet terkait situs Ela Elo

Saat awal mula viral, Ela Elo mendapat berbagai kritikan dari warganet.

"Pemerintah mau gantiin Twitter pake Elaelo, UI nya sendiri pake teknik Amati Tiru Plek-ketiplek. Bahasa yang dipake ini ngawur cik, masa ada tab 'Lambe' kan aneh ya," tulis akun @kenapagituyakk.

"Elaelo masuk enggak jelas, mana cookies gak ada opsi, jadi yang login kudu accept all," ujar @dhemit_is_back.

Baca juga: Penampakan Terkini Pemain Timnas Malaysia Faisal Halim di Publik Usai Viral Disiram Air Keras

Alasan Kominfo Ingin Blokir X alias Twitter

Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi mengirimkan surat peringatan kepada Twitter atau X terkait dengan konten pornografi.

Dalam surat peringatan tersebut, pemerintah mengancam akan memblokir X atau Twitter jika tetap menyiarkan konten pornografi.

Tindakan tegas itu diambil karena penyiaran konten pornografi menyalahi aturan di Indonesia.

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Twitter atau X menyalahi aturan.

"Kami tentunya akan memblokir platform tersebut (apabila menyiarkan konten pornografi)," ujar Budi dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/6/2024).

Menurut Budi, Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE) melarang adanya penyebaran konten asusila.

Bagi pihak yang melakukan pelanggaran ini, pemerintah bisa melakukan pemblokiran platform yang melakukan penyiaran konten pornografi tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Kendati demikian, Budi tidak menyebut kapan batas waktu yang diberikan kepada X Twitter.

Ada ratusan ribu konten pornografi

Sementara itu Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan bahwa saat ini Kominfo telah menemukan ratusan ribu konten pornografi yang ada di X Twitter.

Karena jumlahnya yang banyak, maka pemblokiran ini tidak bisa dilakukan satu per satu untuk setiap konten yang ada di X Twitter.

Maka yang dilakukan adalah pemblokiran kepada platform yang menyiarkan konten tersebut.

"Kalau memang itu menjadi kebijakan ya mereka harus siap-siap untuk hengkang. Ini kami menjalankan aturan, pemerintah itu wajib menjalankan aturan. Jadi yang kita blok ya X-nya, tidak bisa saya blok kontennya," kata Semuel sebagaimana dikutip KompasTekno dari Antaranews.

Jika kemudian X Twitter benar-benar diblokir, ia mengimbau masyarakat untuk meninggalkan X dan memakai platform media sosial lainnya.

"Jadi sekali lagi kalau X tidak patuh ya X-nya ditutup. Penggunanya mohon maaf mulai siap-siap migrasi saja ke (platform media sosial) yang lainnya. Atau paling tidak, mungkin bisa memicu kita untuk membuat (platform) sendiri," imbuh Semuel.

Sampai saat ini, pihak X belum merespons surat atau pernyataan dari pihak Kominfo terkait ancaman pemblokiran X terkait perizinan peredaran konten pornografi di platform milik Elon Musk tersebut.

Kemudian, belum ada informasi/pengumuman resmi mengenai kapan Kominfo akan memblokir aplikasi X tersebut.

Kebijakan X Twitter izinkan konten pornografi

Seperti diwartakan sebelumnya, kebijakan X untuk mengizinkan konten pornografi, alias konten dewasa (not safe for work/NSFW), tersiar di platform tersebut diterapkan sekitar awal Juni ini.

Dalam kebijakan terbaru, X/Twitter menambahkan klausul baru ke daftar kebijakan X Twitter.

"Kami percaya bahwa pengguna bisa membuat, mendistribusikan dan mengonsumsi materi terkait tema seksual, selama materi itu diproduksi dan didistribusikan atas dasar suka sama suka," demikian keterangan X terkait kebijakan konten dewasa dikutip dari halaman Pusat Bantuan X.

Perusahaan ini juga menilai bahwa konten dewasa merupakan bentuk ekspresi artistik yang legal.

Meski demikian, media sosial milik Elon Musk itu tetap memasang aturan main bila pengguna ingin mengunggah konten tersebut.

Salah satunya yaitu bahwa pengguna harus menambahkan label yang jelas untuk mengidentifikasinya sebagai konten sensitif.

Kemudian, konten itu juga tidak diizinkan diunggah di tempat yang mencolok, misalnya sebagai gambar profil atau banner alias gambar persegi panjang di halaman profil.

Adapun konten yang mendorong eksploitasi hingga kekerasan terhadap anak di bawah umur juga termasuk ke dalam kategori konten dewasa yang diharamkan.

Lebih lanjut dalam kebijakan terbarunya, pihak X mengatakan aturan konten berbau pornografi ini berlaku untuk konten dewasa yang dalam format fotografi, animasi maupun konten yang dibuat dengan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Karena mengizinkan konten pornografi tersiar di platform mereka, X Twitter juga membatasi konten itu agar tidak muncul di linimasa pengguna di bawah usia 18 tahun, sesuai dengan usia yang dicantumkan pengguna ketika mereka mendaftar akun. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pemerintah Ancam Blokir X, Ini Alasannya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral Medsos Elaelo Disebut Pengganti X atau Twitter Jika Diblokir, Tuai Kritikan dari Warganet.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkominfo: Elaelo Akan Gantikan X Itu Tidak Benar", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/06/19/13355391/menkominfo-elaelo-akan-gantikan-x-itu-tidak-benar.

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved