Berita Penajam Terkini

Pemkab PPU Hibahkan Seluruh Aset di Sepaku kepada Otorita IKN, Nilainya Capai Rp595 Miliar

Pemkab PPU hibahkan seluruh aset di Sepaku kepada Otorita IKN, nilainya capai Rp595 miliar.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas Pemkab PPU
Pj Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun bersama Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya saat acara penandatanganan naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima di Jakarta, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) resmi menyerahkan aset di Kecamatan Sepaku kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Seperti diketahui, Kecamatan Sepaku di Kabupaten PPU menjadi lokasi ibu kota Indonesia yang baru.

Penyerahan aset Pemkab PPU ke Otorita IKN dilakukan dalam bentuk hibah

Hal itu ditandai dengan proses penandatanganan naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima.

Baca juga: Tantangan Biaya Politik di Pilkada Balikpapan 2024, Partai Nasdem Tegaskan Komitmen tanpa Mahar

Kegiatan tersebut dilakukan Pj Bupati PPU Makmur Marbun dan Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Pj Bupati PPU Makmur Marbun mengungkapkan, hal ini merupakan langkah penting pemerintah dalam mendukung pengembangan dan pembangunan IKN.

Ia tidak ingin apabila proses ini ditunda, maka menjadi hambatan berjalannya proyek pembangunan yang tengah dikebut saat ini.

“Penyerahan aset ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mendukung program strategis nasional, khususnya dalam pembangunan IKN,” ungkapnya Rabu (19/6/2024).

Penyerahan itu sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, di mana memuat ketentuan penyerahan seluruh aset di Sepaku ke pemerintah pusat.

Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Polres PPU dan Polsek Tingkatkan Pengamanan Logistik

Berdasarkan data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, nilai aset pemerintah daerah di Sepaku mencapai Rp595 miliar.

Aset itu tersebar di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Aset-aset milik pemerintah daerah di Sepaku terdiri dari fasilitas pendidikan seperti sekolah-sekolah, fasilitas kesehatan, guest house, tanah dan bangunan lainnya, jalan, hingga irigasi.

Pj Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan dengan adanya kesepakatan ini, maka diharapkan pembangunan IKN dapat berlangsung lebih lancar.

Selain itu, juga dapat terintegrasi secara baik dengan pembangunan di IKN, sehingga menciptakan pusat pemerintahan baru yang modern dan efisien.

“Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah dan Otorita Ibu Kota Nusantara akan membawa manfaat besar bagi masyarakat dan perkembangan wilayah,” pungkasnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim.

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved