Pilkada Kaltim 2024
Pilkada Kaltim mesti Berkaca pada Tingginya Indeks Kerawanan Pemilu 2024 dari Bawaslu RI
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik UGM, Muh. Alfian, MPA memberikan pandangannya terkait Pilkada Kaltim terkait tingginya angka Indeks Kerawanan.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pengamat Politik dan Kebijakan Publik UGM, Muh. Alfian, MPA memberikan pandangannya terkait Pilkada Kaltim terkait tingginya angka Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2024.
Menurutnya, Pilkada 2024 di Kaltim sebaiknya menjadi perhatian khusus mengingat tingginya IKP yang dilaporkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI).
“IKP yang tinggi mengindikasikan potensi masalah serius yang dapat mengancam kejujuran dan keadilan dalam proses pemilu. Jadwal Pilkada 2024 yang semakin dekat menambah urgensi untuk memahami dan mengatasi kerawanan ini,” ujarnya melalui keterangan tertulis kepada Tribunkaltim.co, Rabu (19/6/2024).
Sebagai bahan perhatian yang mendesak untuk penyelenggara pilkada dan masyarakat Kaltim adalah keberadaan IKP (Indeks Kerawanan Pemilu) yang merupakan alat ukur yang digunakan oleh Bawaslu untuk menilai potensi kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu.
Baca juga: Menuju Pilkada Kaltim 2024, Politisi Golkar Rudy Mas’ud Tegaskan Doa Ulama Itu Penting
IKP mempertimbangkan berbagai faktor, seperti kondisi keamanan, konflik sosial, dan ketidakadilan dalam proses pemilu.
Menurut laporan terbaru, Kaltim menempati posisi yang mengkhawatirkan dengan nilai IKP yang tinggi.
Data dari Bawaslu menunjukkan bahwa Kaltim memiliki beberapa faktor yang menyebabkan tingginya IKP, antara lain tingginya tingkat konflik politik dan sosial, kurangnya infrastruktur pengawasan yang memadai, serta sejarah panjang mengenai ketidakstabilan politik di daerah.
Untuk kategori rawan tinggi yaitu:
1. Jakarta dengan skor 88,95;
2. Sulawesi Utara (87,48);
3. Maluku Utara (84,86);
4. Jawa Barat (77,04);
5. Kalimantan Timur (77,04).
Menurut Alfian, beberapa faktor utama yang berkontribusi pada tingginya kerawanan pemilu di Kaltim meliputi geografi dan demografi yang luas dan terpencil, sehingga menyulitkan proses pengawasan dan distribusi logistik pemilu.
Selain itu, pengaruh politik di Kaltim sering menjadi arena persaingan politik yang ketat antara berbagai kubu politik, yang kadang kala memicu konflik dan meningkatkan kerawanan.
“Tantangan keamanan seperti maraknya aksi kriminalitas dan lemahnya penegakan hukum juga turut meningkatkan kerawanan pemilu di Kaltim,” ungkapnya.
Tingginya kerawanan pemilu di Kaltim memiliki dampak serius terhadap proses demokrasi di daerah ini.
Masyarakat dikhawatirkan tidak percaya terhadap hasil pemilu, yang pada gilirannya dapat mengurangi partisipasi pemilih dan memicu ketidakpuasan sosial.
Dampak langsung dari kerawanan pemilu antara lain menurunnya kepercayaan publik terhadap hasil pemilu, yang dapat menyebabkan apatisme politik di kalangan masyarakat.
Baca juga: Pilkada Kaltim 2024, KPU Harap Pemilih Meningkat, Pengamat Minta Permudah Informasi dan Akses ke TPS
Selain itu, kerawanan pemilu dapat memicu konflik horizontal di antara pendukung calon yang berbeda, serta mengurangi kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu jika kerawanan ini tidak ditangani dengan baik.
Berdasarkan laporan Bawaslu RI pula, Kaltim termasuk dalam wilayah dengan tingkat kerawanan pemilu yang tinggi.
Beberapa faktor utama yang mempengaruhi IKP di Kaltim antara lain potensi kecurangan yang tinggi, pelanggaran kampanye, dan politik uang.
Tingginya persaingan politik di Kaltim membuka peluang untuk terjadinya berbagai bentuk kecurangan, mulai dari manipulasi daftar pemilih hingga intimidasi pemilih.
Pelanggaran kampanye seperti kampanye di luar jadwal, penggunaan fasilitas negara, dan kampanye di tempat-tempat terlarang seperti rumah ibadah juga menjadi indikator penting dalam IKP.
“Praktik politik uang masih menjadi masalah serius di Kaltim, dengan pemberian uang atau barang kepada pemilih untuk mempengaruhi suara mereka, yang mencederai proses demokrasi yang sehat,” jelasnya.
Kerawanan pemilu di Kaltim tidak hanya menjadi ancaman bagi stabilitas politik di daerah tersebut, tetapi juga bagi stabilitas nasional.
Potensi konflik yang dihasilkan dari kerawanan ini dapat menyebar ke daerah lain dan mengganggu keamanan nasional.
Kerawanan pemilu mengancam esensi demokrasi itu sendiri, karena jika pemilu tidak dapat dijalankan dengan adil dan aman, maka legitimasi hasil pemilu akan diragukan. Kerawanan pemilu juga dapat menyebabkan destabilisasi politik, yang berdampak negatif pada investasi dan perkembangan ekonomi daerah.
Ketidakmampuan pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilu dalam menangani kerawanan ini dapat mengikis kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi.
Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, tantangan dalam mencegah dan menangani kecurangan pemilu masih besar.
Beberapa di antaranya adalah kurangnya respons dari pihak yang terlibat.
“Kemudian partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran masih rendah, banyak masyarakat yang enggan melaporkan kecurangan karena takut akan dampak negatif atau karena tidak mengetahui prosedur pelaporan yang benar. Sikap pasif dari aparat pemerintah setempat juga cenderung menghambat proses penegakan hukum dan keadilan,” pungkas Alfian.
Bawaslu Soal Politik Uang Sulit Dibuktikan
Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur mengakui sulit membuktikan terkait money politik atau politik uang.
Politik Uang atau dikenal Money Politic dalam istilahnya, masih kerap didapati pada perhelatan Pemilu baik Pilkada maupun Pilpres dan Pileg di semua wilayah di Indonesia, tak terkecuali di Benua Etam.
Kendala pembuktian menjadi penyebabnya, yakni minimnya pelapor pelanggaran Pemilu yang bersedia menjadi saksi.
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto menegaskan, dugaan pelanggaran pemilu tentu sulit dibuktikan, kalau pelapor tidak ingin dijadikan sebagai saksi.
Menurutnya, informasi yang diberikan oleh pelapor mengenai dugaan pelanggaran, hanya menjadi omon–omon atau gosip saja.
"Banyak pelapor takut dijadikan saksi, artinya, kami tidak bisa mengatakan informasi dugaan pelanggaran tersebut sebagai fakta, karena harus ada proses pembuktian yang mendalam," kata Hari saat diwawancarai awak media, Minggu (9/6/2024) lalu.
Praktik politik uang harus juga diperlukan pembuktian, namun kian rumit jika pelapor tidak bersedia menjadi saksi.
"Di banyak kasus, para pelapor hanya mendapat informasi dari orang lain, bukan menjadi orang pertama yang menemukan praktik pelanggarannya," ujarnya.
"Proses pembuktiannya cukup panjang, prinsipnya ketika alat bukti cukup, kami pasti akan melakukan upaya untuk itu," imbuh Hari.
Pada Pemilu 2024 sendiri misalnya, Bawaslu mendapati ratusan laporan dan temuan terkait money politik.
Dari jumlah tersebut, 10 kasus dikategorikan sebagai pelanggaran pidana, 205 kasus pelanggaran kode etik, 50 kasus pelanggaran administrasi, dan 57 kasus pelanggaran hukum lainnya.
Pelanggaran-pelanggaran ini tersebar di 10 kabupaten/kota se-Kaltim. Bawaslu berwenang menggali informasi dari keterangan saksi terkait dugaan pelanggaran.
“Jika pembuktian masuk ranah penyidikan, kepolisian bisa bertindak tegas dengan hak penangkapan pelaku,” tegas Hari
Jika melihat Pilkada 2024 nantinya, Bawaslu Kaltim kini berkoordinasi dengan Polda Kaltim agar memberikan perlindungan bagi saksi yang berani melaporkan dugaan pelanggaran.
"Kami kerjasama dengan kepolisian, untuk memberikan perlindungan bagi para saksi. Karena yang ditakutkan adalah ancaman hingga teror yang dilakukan oleh suatu oknum tertentu," jelasnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat yang menemukan kegiatan dugaan pelanggaran pada Pilkada nanti, siap melaporkan ke Bawaslu dan bersedia untuk menjadi saksi dalam laporannya.
"Kami harap betul, para pelapor ini mau dijadikan saksi untuk pembuktian dugaan pelanggaran. Karena jika tidak cukup bukti, tentu kami tidak bisa melanjutkan laporan itu," tandasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kaltim, Abdul Qayyim Rasyid menanggapi untuk mendorong tingkat partisipasi yang berkualitas, tentu diperlukan upaya dari masing-masing unsur yang berperan dalam Pilkada nantinya.
Pesta demokrasi 5 tahunan ini ada lima unsur yang mempengaruhi, diantaranya pemilih, peserta dan penyelenggara, regulasi dan anggaran.
Sehingga ia berpendapat, salah satu tantangan dari pihaknya saat ini yaitu mewujudkan pilkada yang berkualitas.
“Tentu ini perlu ditunjang dari para pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab. Dari partai politik juga harus bisa menyiapkan kader-kader yang berkualitas untuk didorong menjadi kepala daerah, sehingga bisa mendorong tingkat partisipasi yang tinggi,” kata Qoyyim.
(*)
3 Catatan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Kaltim 2024, KPU Ingin Data Faktual |
![]() |
---|
Ungkap Hasil Tes Kesehatan Bagus, Gubernur Kaltim Terpilih Rudy Masud Nyatakan Siap Bertugas |
![]() |
---|
20 Kasus Sengketa Pemilihan Gubernur 2024 yang Ditolak MK, Termasuk Isran-Hadi di Kaltim |
![]() |
---|
Pidato Rudy Mas'ud Usai Ditetapkan KPU Jadi Gubernur Terpilih, dari Takdir hingga PR Pemprov Kaltim |
![]() |
---|
Lengkap Pernyataan Isran Noor-Hadi Mulyadi Soal Putusan MK Sengketa Pilkada 2024 di Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.