Kabar Artis

Jadwal Konser Bruno Mars di Jakarta Lengkap Link dan Cara Membelinya

Bagi kamu para Hooligans perlu bersiap-siap nih, karena artis kebanggaanmu, Bruno Mars, akan berkujung kembali ke Indonesia.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
Instagram/@pkentertainment.id
BRUNO MARS - Berikut jadwal konser Bruno Mars di Jakarta lengkap link dan cara membelinya. 

Untuk informasi lebih lanjut dan pemesanan, silakan hubungi layanan pelanggan kami untuk memproses pemesanan Anda.

Untuk mendapatkan otorisasi pemesanan tempat duduk ini, Anda diwajibkan untuk melampirkan Surat Keterangan Dokter yang sah.

Penyelenggara Acara hanya menerima Surat Keterangan Dokter yang berasal dari institusi yang sah, baik klinik maupun rumah sakit.

Batasan Usia

Anak-anak di bawah usia 14 (empat belas) tahun harus didampingi oleh orang tua atau wali sah yang berusia 18 (delapan belas) tahun atau lebih.

Anak-anak di bawah usia 10 (sepuluh) tahun tidak diperbolehkan masuk ke area acara.

Tidak Ada Kebijakan Keluar Masuk Venue 

Pengunjung tidak diperbolehkan untuk keluar masuk area konser.

Hal ini berlaku untuk semua pemegang tiket dan kategori tiket.

Setelah Anda masuk, Anda tidak dapat keluar dan masuk kembali.

Penyelenggara berhak menolak akses masuk ke dalam venue, bahkan kepada pemegang tiket/gelang yang masih berlaku dengan barcode, jika tiket/gelang tersebut telah dipindai.

Pemeriksaan Keamanan dan Barang Terlarang

Kami sangat memprioritaskan keamanan Anda. Untuk memastikan proses masuk yang lancar dan aman bagi semuanya, kami akan melakukan pemeriksaan keamanan secara menyeluruh, termasuk:

- Inspeksi visual terhadap tas dan barang bawaan.

- Pemeriksaan dengan metode bandara.

-Detektor obat – obatan terlarang dan anjing pelacak (K-9).

- Anda memiliki hak untuk menolak pemeriksaan, tetapi penyelenggara dapat menolak Anda untuk masuk apabila Anda melakukannya.

- Penonton tidak diperbolehkan membawa lebih dari satu (1) tas. Penyelenggara tidak menyediakan konter/tempat  penitipan barang.

Barang-barang berikut tidak diizinkan dalam acara dan akan dikeluarkan dengan atau tanpa pemilik dari area acara tersebut:

- Alat perekam profesional yang tidak memiliki izin (kamera profesional, alat perekam video dan alat perekam suara, termasuk perangkat sejenis GoPro dan tablet) untuk pihak yang tidak resmi / wartawan yang tidak sah tanpa ID khusus dari Penyelenggara;

- Cairan, alkohol, segala jenis rokok, dan barang-barang terlarang lainnya termasuk makanan dan minuman;

- Benda piroteknik atau benda yang bersifat meledak termasuk kembang api, lilin atau korek api;

- Bahan mudah terbakar termasuk alkohol, bensin, minyak tanah, cologne;

- Benda berbahaya atau berpotensi berbahaya termasuk namun tidak terbatas pada alat olahraga, senjata, pisau, senjata api, perangkat laser, bar besi, bilah kayu, benda atau bahan tajam, helm, keling besi/plastic, semprotan pertahan diri (gas air mata, semprotan merica), senjata kejut listrik atau perangkat sengatan listrik lainnya;

- Benda-benda kasual yang mencurigakan yang bisa dijadikan senjata atau proyektil termasuk peralatan, bahan kimia, bubuk mencurigakan, payung, tongkat swafoto dan jenis-jenis tiang atau tripod lainnya.

- Penyelenggara berhak mengeluarkan pengunjung yang mengganggu tanpa pengembalian dana.

- Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas kehilangan dan/atau kerusakan barang milik pengunjung.

- Semua pengunjung, termasuk media, wajib mengikuti tahapan keamanan ini. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved