Berita Viral
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon Digelar Senin Depan, MA Diminta Pantau
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan mengajukan gugatan praperadilan lantaran penangkapan Pegi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.
TRIBUNKALTIM.CO - Sidang praperadilan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon akan digelar pada Senin depan.
Ditangkapnya Pegi Setiawan sebagai tersangka terakhir kasus Vina Cirebon dinilai menjanggalkan.
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan mengajukan gugatan praperadilan lantaran penangkapan Pegi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, dianggap janggal.
Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjadwalkan sidang praperadilan digelar Senin (24/6/2024) pukul 09.00 WIB.
Baca juga: 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Akan Ajukan PK, Ingin Buktikan Dirinya Salah Tangkap dan tak Bersalah
Ketua PN Bandung, Jhon Sarman Saragih, menyatakan kebutuhan untuk sidang praperadilan telah disiapkan mulai ruangan hingga hakim.
Hakim yang akan memimpin sidang praperadilan yakni Eman Sulaeman dan panitera pengganti Ahmad Al Atta.
"Kelengkapan proses persidangan sudah terpenuhi secara maksimal. Sudah bersih, rapi, perlengkapan-perlengkapan lainnya, baik kebutuhan media dalam rangka meliput, sudah kita persiapkan secara maksimal dan lengkap," paparnya, Jumat (21/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Ia memastikan sidang praperadilan ditangani secara independen sehingga tak ada yang mencampuri hakim dalam mengambil keputusan.
"Tugas pengadilan menerima, memeriksa, mengadili, dan menyelesaikan perkara yang diajukan kepadanya."
"Seluruh perkara yang diajukan di Pengadilan Negeri Bandung ini wajib diadili dan diselesaikan," tegasnya.

Terkait pengamanan, PN Bandung telah berkoordinasi dengan kepolisian.
"Bahwa pengamanan internal sudah kami koordinasikan di PN Bandung. Kemudian pengamanan secara eksternal juga sudah koordinasi dengan pihak kepolisain dan aparat keamanan lainnya," sambungnya.
Kuasa Hukum Pegi Datangi MA
Menjelang sidang praperadilan, kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, mendatangi Mahkamah Agung pada Kamis (20/6/2024) sore ,untuk menyerahkan surat permintaan bantuan.
Baca juga: Masyarakat Diminta Tenang, PN Bandung Siap Gelar Sidang Perdana Praperadilan Pegi Senin Pekan Depan
Ia berharap MA dapat mengawasi proses sidang praperadilan Pegi Setiawan yang digelar di PN Bandung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.