Pilkada Kaltim 2024

Indeks Kerawanan Pemilu Mulai Dipetakan Bawaslu Kaltim Jelang Pilkada 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kaltim mulai memetakan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) jelang Pilkada serentak Kaltim 2024

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kaltim mulai memetakan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) jelang Pilkada serentak Kaltim 2024, mengantisipasi segala potensi pelanggaran pada Pilkada serentak 2024.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kaltim mulai memetakan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) jelang Pilkada serentak Kaltim 2024.

Pihak Bawaslu sendiri, mengantisipasi segala potensi pelanggaran pada Pilkada serentak 2024.

Penyusunan strategi pengawasan disebut agar Pilkada ke depan sesuai dengan harapan serta berintegritas.

"Kami harap pemetaan IKP dapat menjadi bahan penyusunan strategi pencegahan dan sebagai langkah awal untuk membaca potensi pelanggaran di Kaltim," tegas Galeh Akbar Tanjung, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Provinsi Kaltim, Senin (24/6/2024).

Bawaslu Kaltim sendiri sudah melaksanakan rapat teknis pengawasan menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Balikpapan, pada Sabtu 22 Juni 2024 lalu.

Baca juga: Bawaslu Kaltim Siap Awasi Perhitungan Suara Ulang di 147 TPS Sesuai Hasil Putusan MK

Baca juga: Mayoritas Pelapor Money Politic Takut Dijadikan Saksi, Bawaslu Kaltim Tawarkan Perlindungan

Galeh menjelaskan, bahwa rapat teknis tersebut bertujuan persiapan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.

Serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 27 November 2024 nanti.

Ia menegaskan, pentingnya mempersiapkan langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran.

Menurutnya, adanya pemetaan ini, tentu diharapkan agar segala potensi pelanggaran pemilihan dapat dihindari.

Selain itu, Galeh berharap bahwa pemetaan IKP sebagai bahan penyusunan strategi pencegahan.

"Pemetaan IKP ini bisa sebagai bahan penyusunan strategi pencegahan dan sebagai langkah awal untuk membaca potensi pelanggaran di Kaltim," tegasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kaltim Divisi Hukum, Danny Bunga turut menambahkan, pemetaan kerawanan, merupakan langkah antisipasi untuk menghindari kerawanan di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim.

"Kami mengingatkan bahwa meskipun ada tugas Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) pada tanggal 26 Juni hingga penetapan pada bulan Juli, pengawasan harus tetap melekat dan menyeluruh. Salam awas dan salam sehat untuk kita semua," kata Danny.

Rapat kerja teknis yang telah dilakukan merupakan bagian dari serangkaian kegiatan Bawaslu Provinsi Kaltim, dalam rangka memastikan jalannya pemilihan umum yang adil dan bebas dari pelanggaran.

Baca juga: Bawaslu Kaltim Akui Politik Uang Sulit Dibuktikan, Pelapor Takut jadi Saksi

Dengan adanya langkah tersebut, berharap dapat mengurangi potensi pelanggaran dan meningkatkan kualitas pemilihan umum di Kaltim.

"Bawaslu Provinsi Kaltim terus berkomitmen untuk mengawal proses demokrasi di Kaltim. Dengan kerja keras dan dedikasi, tentu dapat menciptakan pilkada yang bersih dan berintegritas," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved