CPNS 2024
Lengkap Dokumen Apa Saja yang Diperlukan untuk Pendaftaran CPNS 2024
Mempersiapkan diri untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil alias CPNS 2024 tidak hanya memerlukan persiapan akademis dan latihan soal
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
TRIBUNKALTIM.CO - Mempersiapkan diri untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil alias CPNS 2024 tidak hanya memerlukan persiapan akademis dan latihan soal, tetapi juga pemahaman yang baik tentang dokumen-dokumen yang harus disiapkan.
Dokumen-dokumen ini sangat penting untuk memastikan bahwa pendaftaran Anda berjalan lancar dan memenuhi semua persyaratan administratif seleksi CPNS 2024.
Mengetahui dengan tepat apa saja yang diperlukan akan membantu Anda menghindari kebingungan dan keterlambatan dalam proses pendaftaran CPNS 2024.
Berikut ini adalah daftar dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran CPNS 2024, yang harus Anda siapkan dengan teliti agar proses pendaftaran dapat dilakukan tanpa hambatan.
Baca juga: 7 Daftar Prioritas CPNS 2024 dari Tenaga Honorer, Penyandang Disabilitas hingga Korban Bencana Alam
Dokumen yang Diperlukan untuk Pendaftaran CPNS 2024
Berdasarkan informasi dari BKN dan Kementerian PANRB, berikut adalah dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran CPNS 2024:
- Dokumen Wajib:
• Scan KTP Elektronik
• Scan Pas Foto terbaru (ukuran 4x6 cm)
• Scan Ijazah terakhir
• Scan Transkrip nilai terakhir
• Scan Surat Lamaran (format PDF)
• Scan Curriculum Vitae (CV) (format PDF)
• Scan Surat Keterangan Sehat dari rumah sakit pemerintah atau Puskesmas
• Scan Bukti Pembayaran pendaftaran (jika ada)
- Dokumen Pendukung (sesuai dengan persyaratan jabatan):
• Scan Sertifikat Pendukung (misalnya: sertifikat pelatihan, piagam penghargaan, dll.)
• Scan Surat Pengalaman Kerja (bagi yang memiliki pengalaman kerja)
• Scan Surat Keterangan Pensiun (bagi yang merupakan pensiunan PNS, TNI, atau Polri)
• Scan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana dari Kejaksaan Negeri
• Scan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari BNN
• Surat Keterangan Bersih dari Bank (jika ada)
• Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK)
• Surat Keterangan Lulus Seleksi Administrasi (jika ada)
Perlu diketahui, persyaratan dokumen dapat berbeda-beda tergantung pada instansi dan jabatan yang dilamar.
Pastikan untuk selalu mengecek pengumuman resmi dari instansi terkait untuk mendapatkan informasi terbaru dan lengkap tentang persyaratan dokumen.
Selain itu, semua dokumen harus diunggah dalam format PDF dan ukuran file maksimal 2 MB.
Sebaiknya, siapkan semua dokumen yang diperlukan jauh-jauh hari sebelum masa pendaftaran dibuka.
Serta, scan dokumen dengan rapi dan jelas dan pastikan file dokumen tidak corrupt atau rusak.
Beri nama file dokumen dengan jelas dan sesuai dengan format yang ditentukan.
Baca juga: Begini Cara Daftar CPNS 2024 Bagi Lulusan SMA Sederajat Lengkap Link dan Syaratnya
Cara Pendaftaran CPNS 2024
- Masuk situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id atau klik DISINI.
- Buat akun dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK)
- Login dengan memasukkan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan
- Lengkapi biodata
- Pilih jenis seleksi formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan
- Lengkapi data pendidikan
- Unggah dokumen persyaratan.
- Periksa kelengkapan semua hasil yang diunggah
- Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran
- Verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar
- Jika seleksi administrasi dinyatakan lulus, cetak kartu ujian di akun SSCASN
- Panitia seleksi instansi akan mengumumkan informasi kelulusan pelamar
- Pemberkasan dan Penetapan NIP
Baca juga: 20 Rekomendasi Link YouTube Belajar CPNS 2024 untuk Materi SKD, TWK, TIU, hingga TKP
Syarat Calon Peserta CPNS 2024
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan secara tidak hormat sebagai PNS/Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara RI (POLRI).
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.
- Tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Demikian beberapa informasi terkait CPNS 2024. Semoga bermanfaat! (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.