Pileg 2024
Hari Ini Penghitungan Ulang Surat Suara Pileg 2024 di Penajam Paser Utara, Dipantau Bawaslu
PUSS hasil Pileg 2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dipantau langsung anggota Bawaslu RI Herwyn Malonda.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Proses Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) hasil Pileg 2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dipantau langsung anggota Bawaslu RI Herwyn Malonda.
Ia datang bersama tim dan didampingi Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara ke lokasi penghitungan suara ulang, Rabu (26/6/2024) pagi di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Ditemui TribunKaltim.co, ia mengungkapkan bahwa kunjungannya ini adalah tugas dari Bawaslu, untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan baik.
Terlebih, PUSS ini merupakan implementasi dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga harus dipastikan berjalan tanpa kendala.
Baca juga: Rincian TPS di Kaltim yang Akan Laksanakan Penghitungan Suara Ulang Pileg 2024, Dampaknya ke Caleg
"Ini bagian dari tugas Bawaslu memastikan seluruh proses berjalan dengan baik," ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa, kondisi PSSU di Penajam Paser Utara sejauh pantauannya berjalan secara baik.
Saksi dari partai politik terutama yang bertindak sebagai pihak pelapor, juga tetap menjaga kondusifitas selama penghitungan dilakukan.
"Kalau melihat sekarang baru sebagian yang paling prinsip itu Bawaslu Kabupaten PPU bisa melakukan pengawasan lanjutan agar berjalan dengan baik," jelasnya.
Kata Herwyn, pihaknya juga menunggu hasil akhir dari penghitungan ulang ini. Apakah ada perubahan hasil sebagaimana yang didalihkan pemohon ke MK, atau sesuai dengan perhitungan awal yang dilakukan KPU Penajam Paser Utara.
"Penghitungan ulang itu memastikan keadaan sebenarnya sesuai dengan hasil perolehan surat suara pemohon untuk Dapil Kalimantan Timur," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, ada dua TPS di Penajam Paser Utara yang dihitung ulang surat suaranya.
Yakni TPS 5 Kelurahan Waru dan TPS 26 Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam.
Baca juga: 147 TPS di Kaltim Bakal Lakukan Penghitungan Suara Ulang, Berikut Rinciannya
Perhitungan ulang dilakukan di aula kantor KPU Penajam Paser Utara, mulai pada pukul 10.30 pagi. Bertindak sebagai KPPS yakni dari internal KPU sendiri.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.