Pileg 2024

Sengketa Hasil Pileg DPR RI 2024 di Kaltim, KPU Bontang Hitung Ulang Surat Suara di 6 TPS

Di antaranya partai bersengketa yaitu Demokrat dan PAN, kemudian tampak juga perwakilan Golkar, PDIP, dan Partai Solidaritas Indonesia.

|
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
PILEG 2024 BONTANG - Suasana proses perhitungan ulang surat suara DPR-RI, di Kantor KPU Kota Bontang, Rabu (26/6/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang mulai melaksanakan Perhitungan Surat Suara Ulang (PPSU) untuk Pemilihan DPR RI, di kantor KPU, jalan Awang Long Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur pada Rabu (26/7/2024).

Dari pantauan TribunKatlim.co, hadir beberapa saksi dari partai dalam perhitungan ulang itu.

Di antaranya partai bersengketa yaitu Demokrat dan PAN, kemudian tampak juga perwakilan Golkar, PDIP, dan PSI atau Partai Solidaritas Indonesia

Seperti diketahui Demokrat menggugat hasil Pileg lalu ke Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: MK Kabulkan Sebagian Gugatan Demokrat, 147 TPS Hitung Ulang Suara, KPU Kaltim: Kami Ikuti

Demokrat menduga ada pengelembungan suara yang didapatkan PAN pada Pileg DPR RI daerah pemilihan Kaltim, dan berdampak pada hasil rekapitulasi keseluruhan, dimana PAN mendapatkan jatah kursi terakhir.

Dugaan kecurangan terjadi di 147 TPS yang tersebar di sembilan kabupaten/kota, termasuk di Bontang.

Ketua KPU Bontang Muzarroby Renfly mengatakan perhitungan surat surat ulang ini dilaksanakan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 219-01-14-21/ PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, yang memerintahkan untuk dilakukan PSSU untuk pemilihan DPR RI.

Baca juga: Penyebab 147 TPS di Kaltim Dilakukan Penghitungan Suara Ulang Pileg 2024 dan Dampak PSU Bagi Caleg

Dijelaskan Muzarroby untuk di Bontang sendiri ada 6 TPS, yakni sebagai berikut:

  • TPS 5 Kelurahan Api-Api;
  • TPS 2 Kelurahan Bontang Kuala;
  • TPS 18 Kelurahan Gunung Elai;
  • TPS 19 Kelurahan Guntung;
  • TPS 26 Kelurahan Gunung Telihan;
  • dan TPS 4 Kelurahan Tanjung Laut.

"Kami melaksanakan apa yang menjadi putusan MK," kata Roby.

Hingga saat ini proses perhitungan masih dilakukan, di mulai dengan membuka kotak suara TPS 4 Kelurahan Tanjung Laut Dapil 1 Bontang Selatan.

"Targetnya sore sudah bisa selesai," ungkapnya.

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved