Tribun Kaltim Hari Ini
Peringatan HANI 2024, BNN Kaltim Mencatat 5.351 Kasus Narkoba Selama 2021-2023
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat ada sebanyak 5.351 kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di Benua Etam
Penulis: Martinus Wikan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat ada sebanyak 5.351 kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di Benua Etam selama tahun 2021 hingga 2023.
Hal itu disampaikan Kepala BNN Kaltim, Brigjen Pol Rudi Hartono pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang digelar di Gedung Serbaguna Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Samarinda, Rabu (26/6/2024).
"Hasil pengungkapan kasus narkotika di kalimantan timur selama tahun 2021 hingga 2023 sebanyak 5. 351 tindak pidana narkotika," ungkapnya saat memberi sambutan pada peringatan tersebut.
Baca juga: BNN Kaltim Musnahkan Ratusan Gram Narkotika Hasil Razia P4GN Selama 3 Tahun
Brigjen Pol Rudi Hartono menyebutkan, data world drug report tahun 2023, sekitar 1 dari 8 pengguna napza (narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya baik zat alami atau sintetis) menjadi pecandu dan membutuhkan layanan rahabilitasi.
"Di Provinsi Kaltim terdapat 46.382 jiwa prevalensi penyalahguna narkoba selama 1 tahun terakhir dengan usia 15 hingga 64 tahun, yang artinya terdapat 5.798 jiwa yang membutuhkan layanan rehabilitasi," tuturnya.
Sejalan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di masyarakat, khususnya bagi mereka yang jadi penyalahguna.
BNN Kaltim lewat program rehabilitasi penyalahguna narkotika menyelenggarakan layanan rawat jalan pada Klinik Pratama BNN Kaltim.
"Program IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat) merupakan inisiasi layanan rehabilitasi dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat," ucapnya.
Baca juga: Ungkap Peredaran Sabu 10 Kg, Polda dan BNN Kaltim Bekuk Pemesan di Sulawesi Tenggara
Ia menambahkan, masalah narkoba adalah masalah bersama, BNN tidak dapat bekerja sendirian, sejalan dengan tema HANI tahun 2024 untuk bergerak bersama melawan narkoba.
"BNN telah membangun kerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan," pungkasnya. (uan)
Kasus Narkoba di Kaltim 2021-2023
* Tindak Pidana 5.351 kasus
* Barang Bukti
- Ganja 16.663,83 gram,
- Sabu 202.485,951 gram
- Exstacy 43.779 butir
- Obat daftar G 418.729 butir
- Lsd 0,0236 gram
- Tembakau sintetis 60,91 gram
* Pengguna napza terdapat 46.382 jiwa
* Usia penyalahgunaan 15 hingga 64 tahun. (*)
Harga Beras Meroket di Mahulu hingga Rp 46 Ribu per Kilo, Pemprov Kaltim Turun Tangan Kirim 68 Ton |
![]() |
---|
Warga Dengar Suara Gemuruh, Marsma Fajar Gugur dalam Insiden Jatuhnya Pesawat Latih di Bogor |
![]() |
---|
Tiap Malam Berzikir, Megawati Soekarnoputri Menangis Sambut Hasto, Minta Kader PDIP Tidak Takut |
![]() |
---|
Warga Kesal Rekening Dormant Diblokir PPATK, Uang Operasi Ayah tak Bisa Digunakan |
![]() |
---|
Anak Ditutup Kain Kuning oleh Ayahnya, Kronologi Pembunuhan 2 Balita di Samarinda, Lengkap Motifnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.