Tribun Kaltim Hari Ini

Peringatan HANI 2024, BNN Kaltim Mencatat 5.351 Kasus Narkoba Selama 2021-2023

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat ada sebanyak 5.351 kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di Benua Etam

Penulis: Martinus Wikan | Editor: Mathias Masan Ola
TribunKaltim.co/Muhammad Riduan  
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik saat menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI 2024 yang diselenggarakan BNN Kaltim di Balai Rehabilitasi Tanah Merah Samarinda, Rabu (26/6/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat ada sebanyak 5.351 kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di Benua Etam selama tahun 2021 hingga 2023.

Hal itu disampaikan Kepala BNN Kaltim, Brigjen Pol Rudi Hartono pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang digelar di Gedung Serbaguna Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Samarinda, Rabu (26/6/2024).

"Hasil pengungkapan kasus narkotika di kalimantan timur selama tahun 2021 hingga 2023 sebanyak 5. 351 tindak pidana narkotika," ungkapnya saat memberi sambutan pada peringatan tersebut.

Baca juga: BNN Kaltim Musnahkan Ratusan Gram Narkotika Hasil Razia P4GN Selama 3 Tahun

Brigjen Pol Rudi Hartono menyebutkan, data world drug report tahun 2023, sekitar 1 dari 8 pengguna napza (narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya baik zat alami atau sintetis) menjadi pecandu dan membutuhkan layanan rahabilitasi.

"Di Provinsi Kaltim terdapat 46.382 jiwa prevalensi penyalahguna narkoba selama 1 tahun terakhir dengan usia 15 hingga 64 tahun, yang artinya terdapat 5.798 jiwa yang membutuhkan layanan rehabilitasi," tuturnya.

Sejalan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di masyarakat, khususnya bagi mereka yang jadi penyalahguna.

BNN Kaltim lewat program rehabilitasi penyalahguna narkotika menyelenggarakan layanan rawat jalan pada Klinik Pratama BNN Kaltim.

"Program IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat) merupakan inisiasi layanan rehabilitasi dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat," ucapnya.

Baca juga: Ungkap Peredaran Sabu 10 Kg, Polda dan BNN Kaltim Bekuk Pemesan di Sulawesi Tenggara

Ia menambahkan, masalah narkoba adalah masalah bersama, BNN tidak dapat bekerja sendirian, sejalan dengan tema HANI tahun 2024 untuk bergerak bersama melawan narkoba.

"BNN telah membangun kerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan," pungkasnya. (uan)

Kasus Narkoba di Kaltim 2021-2023
* Tindak Pidana 5.351 kasus
* Barang Bukti
- Ganja 16.663,83 gram,
- Sabu 202.485,951 gram
- Exstacy 43.779 butir
- Obat daftar G 418.729 butir
- Lsd 0,0236 gram
- Tembakau sintetis 60,91 gram

* Pengguna napza terdapat 46.382 jiwa
* Usia penyalahgunaan 15 hingga 64 tahun. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved