Berita Kaltim Terkini
BNN Kaltim Musnahkan Ratusan Gram Narkotika Hasil Razia P4GN Selama 3 Tahun
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari agenda Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2024, sekaligus Deklarasi Anti Narkoba.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Timur memusnahkan ratusan gram barang bukti narkoba hasil razia dari relawan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan , dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) selama kurun waktu tahun 2019-2023.
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari agenda Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2024, sekaligus Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia, yang dilaksanakan di Kelurahan Berbas Pantai Kota Bontang pada Senin (24/6/2024).
Dari pantauan TribunKaltim.co, kegiatan tersebut dihadiri Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Rudi Hartono, Wali Kota Basri Rase, jajaran BNN Kota serta perangkat OPD dan seluruh Satgas P4GN kelurahan.
Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Rudi Hartono mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi dari tim satgas dimasing-masing kabupaten kota di Kalimantan Timur, selama kurun waktu 3 tahun. Terhitung sejak 2019-2023.
Baca juga: 3 Identitas Tersangka Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Bawa Barang Haram 10 Kg Bulungan-Kukar Kaltim
Barang bukti tersebut berupa 183 paket sabu dengan berat sejumlah 401,87 gram, serta sembilan paket ganja seberat 58,48 gram dan 5 butir inex.
"Ini bukti bahwa peran masyarakat bersama satgas pemberantasan narkoba, bisa diandalkan mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba)," kata Rudi Hartono
Lebih lanjut, Brigjen Polisi Rudi Hartono, berharap masyarakat di Kalimantan Timur bisa sadar dalam menjauhi praktik peredaran dan penggunaan narkoba.
Pasalnya ia menilai kasus penyalahgunaan narkabo saat ini sangat mengkhawatirkan. Hal itu tergambar dari jumlah bandar, pengedar dan pengguna yang ditangkap.
Baca juga: BNN Kaltim Musnahkan Ganja Hasil Pengungkapan di Balikpapan Bermodus Kiriman Paket
"Data kami di 2023, jumlah orang yang dipenjara karena kasus narkoba di Kaltim kurang lebih 2.500," ungkapnya.
Dari angka tersebut, TribunKaltim.co menghitung jika dirata-ratakan ada 6-7 orang per hari di Provinsi Kalimantan Timur, yang ditangkap karena kasus narkoba.
(*)
PDI Perjuangan Kaltim Tegaskan Komitmen Pro Rakyat di HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
El Rayyi Pelajar Kaltim Tampil jadi Pembentang Bendera di Istana Negara, Ada Firasat Sejak Seleksi |
![]() |
---|
3 Daerah dengan Kasus Malaria Tertinggi di Kalimantan Timur, Penajam Paser Utara Masuk Zona Hijau |
![]() |
---|
5 Daerah dengan Jumlah Rumah Sakit Umum Terbanyak di Kalimantan Timur Tahun 2024 |
![]() |
---|
Top 5 Daerah dengan Jumlah Kasus Pertambangan Ilegal Tertinggi di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.