Bantuan Sosial

Terjawab Besaran KJP Plus 2024, Berikut Cara Cek Status KJP dan Penerima KJP Plus Mei 2024

Terjawab besaran KJP Plus 2024. Berikut cara cek status KJP dan penerima KJP Plus Mei 2024.

(Sumber: Tangkapan layar portal KJP Pasar Jaya)
Ilustrasi - Terjawab besaran KJP Plus 2024. Berikut cara cek status KJP dan penerima KJP Plus Mei 2024. 

1. Buka situs https://dtks.jakarta.go.id/

2. Pilih menu Pendaftaran

3. Masukkan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga ke dalam sistem.

4. Buat akun baru (bagi yang belum memiliki).

5. Login menggunakan akun yang sudah dibuat.

6. Kirim.

Satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga. Namun yang perlu diingat, ada beberaoa kategori rumah tangga yang tidak dapat diusulkan.

Cara Melihat Nomor Antrean KJP Pasar Jaya 2024 secara Online Lewat HP

Pendaftaran antrean KJP Pasar Jaya bisa dilakukan setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.

Setelah melakukan pendaftaran secara online, nantinya akan muncul nomor antrean dan barcode yang digunakan untuk memperoleh sembako murah.

Sebagai informasi, KJP Pasar Jaya adalah inisiatif yang diselenggarakan Perumda Pasar Jaya yang memberikan bantuan sembako kepada pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Lokasi pengambilan bantuan sembako murah ini tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.

Pengambilan sembako KJP Pasar Jaya dilakukan satu hari setelah pendaftaran online atau tanggal yang tertera di tiket antrean.

Baca juga: Link Beasiswa Desamind 4.0 untuk Mahasiswa D3-S1, Dapat Tunjangan Hidup hingga Program Pengembangan

Tiket antrean online hanya berlaku di lokasi yang tertera dan hanya untuk satu kali pengambilan/hari.

Pengambilan sembako dilakukan mulai pukul 08.00 - 17.00 WIB atau disesuaikan dengan stok komoditi yg tersedia di gerai.

Saat mengambil sembako murah, diharuskan membawa kelengkapan seperti Kartu Pangan Subsidi, KTP asli, fotokopi Kartu Keluarga, dan nomor urut antrean online.

Cara melihat nomor antrean KJP Pasar Jaya 2024 cukup mudah dan bisa dilakukan secara online melalui handphone (HP) dan komputer.

Cara Melihat Nomor Antrean KJP Pasar Jaya 2024

1. Buka laman https://antriankjp.pasarjaya.co.id/index.php

2. Isi formulir sesuai yang diminta seperti wilayah, lokasi pengambilan, tanggal pengambilan, nomor kartu ATM penerima manfaat, dan tanggal lahir.

3. Isi kolom captcha dengan angka yang sesuai.

4. Klik centang pada bagian Disclaimer.

5. Klik tombol Enter atau Simpan.

6. Setelah berhasil mendaftar, sistem akan menampilkan nomor antrean beserta identitas pemilik KJP sebagai bukti pendaftaran.

7. Unduh dan simpan tiket antrean online.

Anda bisa melihat nomor antrean KJP Pasar Jaya yang sudah di-download/screenshoot/cetak di media penyimpanan perangkat Anda.

Penyebab Siswa Gagal Mendapatkan KJP Plus

Terdeteksi dalam satu KK, siswa penerima memiliki anggota keluarga yang merupakan ASN, anggota TNI/Polri dan pegawai BUMN. 

- Orang tua siswa penerima dinyatakan sudah sejahtera dan mampu oleh pemerintah daerah terkait

- Tidak ditemukannya Alamat domisili siswa penerima sehingga tidak dapat tervalidasi datanya oleh pemerintah.

- Orang tua siswa penerima terbukti memiliki harta bergerak dan aset yang besar.

- Orang tua siswa penerima terbukti memiliki penghasilan tetap dan gaji diatas UMK/ UMP wilayah DKI Jakarta.

- Data DTKS Kemensos RI milik sisa penerima atau orang tua siswa penerima yang tidak sinkron dengan data kependudukan (Dukcapil).

- Siswa penerima sudah meninggal dunia.

- Siswa penerima sudah pindah domisili/sekolah ke luar wilayah DKI Jakarta.

- Siswa sudah tidak mendapatkan rekomendasi dari pemda setempat melalui musyawarah kelurahan (musket) terkait kelayakan siswa menerima bansos KJP Plus tahun anggaran 2024.

Itulah tadi ulasan KJP bulan Mei 2024 kapan cair tanggal berapa dan kapan KJP cair bulan ini, penyebab atau alasan belum cair, dobel di Juni?

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved