Berita Viral
Viral, Tarik Tunai BCA Kena Biaya Rp 4.000 untuk Transaksi EDC Mulai Juli 2024, Ini Penjelasannya
Viral soal tarik tunai BCA kena biaya Rp 4.000 per 5 Juli 2024, ini penjelasan BCA.
Tidak berlaku untuk tarik tunai di ATM
Fasilitas "Tunai BCA" melalui mesin EDC yang tersedia di berbagai minimarket dan supermarket adalah salah satu alternatif penarikan uang tunai.
Menurut Hera, biaya administrasi tarik tunai melalui ritel yang berlaku mulai Juli pun masih lebih rendah dibandingkan biaya tarik tunai di anjungan tunai mandiri (ATM) non-BCA.
Biasanya, nasabah yang menarik uang melalui ATM non-BCA akan dikenakan biaya sebesar Rp 7.500 per transaksi.
Baca juga: Beasiswa BCA 2025 untuk Lulusan SMA/SMK Sudah Dibuka, Akses Link Daftar dan Syaratnya
Di sisi lain, Hera memastikan, tarik tunai melalui ATM BCA oleh nasabah masih tidak dipungut biaya apa pun.
"Nasabah tetap dapat melakukan tarik tunai secara gratis melalui jaringan ATM BCA yang tersebar di penjuru Indonesia," terang Hera.
Per Maret 2024, BCA memiliki 19.055 ATM di seluruh Tanah Air, dengan 75 persen di antaranya merupakan jenis setor-tarik tunai.
Hera menuturkan, nasabah yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut dapat menghubungi contact center HaloBCA melalui 15000888 dan aplikasi Halo BCA.
Informasi juga dapat diperoleh melalui WhatsApp Halo BCA di nomor 0811 1500 998, X @HaloBCA, webchat www.bca.co.id, atau e-mail melalui halobca@bca.co.id. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.