Berita Nasiona Terkini

Adian Napitupulu Ungkap Keberadaan Hasto Usai Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku, Ngobrol dan Ngopi

Adian Napitupulu ungkap keberadaan Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK terkait Harun Masiku, ngobrol dan ngopi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews
Adian Napitupulu ungkap keberadaan Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK terkait Harun Masiku, ngobrol dan ngopi 

Menurut Asep, kasus Harun Masiku tidak pernah dihentikan penyidikannya.

"Karena selalu ada pertanyaan 'kenapa ini dibuka lagi kasus udah lama', sebetulnya bukan dibuka lagi," kata Asep.

Sebab menurutnya kasus itu memang tidak pernah dihentikan pihaknya.

"Dari sejak awal kita tetap melakukan penyidikan di perkara-perkara ini.

Kalau tidak ada SP3 penghentian terhadap penyidikan, maka itu perkara masih tetap kita jalan," kata Asep.

Asep menjelaskan bahwa KPK telah melakukan sejumlah upaya dalam mencari Harun Masiku yang buron dalam empat tahun terakhir.

Bahkan pencarian ke luar negeri pun telah dilakukan.

Menurut Asep, kasus ini kembali mendapatkan perhatian publik karena semata melibatkan tokoh publik atau tokoh parpol yang dikenal luas.

"Kemudian sekarang lagi ramai karena memang ada publik figur yang diminta keterangan.

Itu yang menjadi ramai pemberitaan," ujarnya.

Baca juga: Akhirnya Istana Jawab Tuduhan Arahkan KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Terkait Kasus Harun Masiku

"Sebelum-sebelumnya ya beberapa orang kita panggil juga.

Tapi karena mungkin orang yang kita minta keterangan ini bukan publik figur sehingga tidak menjadi atensi masyarakat," kata Asep lagi.

Karenanya Asep memastikan bahwa KPK akan terus melangsungkan penyidikan kasus tersebut sampai bisa dibuktikan.

"Jadi kerja-kerja kita dalam penyidikan tetap akan terus berlangsung sampai perkara tersebut bisa kita buktikan, kita bisa bawa ke persidangan.

Jadi kalau belum ada penghentian penyidikan, tetap kita jalankan," ujar Asep.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved