Berita Penajam Terkini

Banjir Rendam Pemukiman Warga di Kelurahan Petung PPU

Banjir kembali melanda Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, pada Minggu (30/6/2024)

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Banjir di Kelurahan Petung Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.TRIBUNKALTIM.CO/HO/BPBD PPU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Banjir kembali melanda Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, pada Minggu (30/6/2024).

Setelah beberapa waktu di Kelurahan Sepaku Kecamatan Sepaku, pada akhir pekan ini kembali terjadi di Kelurahan Petung Kecamatan Penajam.

Dalam laporan Pusdalops, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PPU Kuncoro mengatakan bahwa, banjir mulai terjadi sejak Minggu pagi.

Kondisi itu disebabkan intensitas hujan yang cukup tinggi, sejak malam hari.

"Laporan yang masuk itu terjadi sejak pukul 06.39 pagi, tapi banjir mulai terjadi itu sejak pukul 02.00 Wita," ungkapnya.

Baca juga: Turap Penanggulangan Banjir di Desa Sepaku Kaltim Segera Berdiri di Atas Lahan 2,24 Hektare

Baca juga: Pj Gubernur Akmal Malik akan Datangi Rumah Warga di Sepaku untuk Rencana Penanggulangan Banjir

Ada dua RT di Kelurahan Petung yang terendam banjir. Tepatnya di RT 12 dan 14.

Kata Kuncoro, hujan deras disertai kilat, petir dan angin kencang memang terjadi disebagian wilayah PPU, mulai pukul 01.30 Wita.

Air dari drainase kemudian perlahan naik, hingga meluas ke pemukiman warga.

"Itu lalu berdampak pada naiknya tinggi muka air pada pemukiman warga yang berada di area rendah," sambungnya.

Selain karena intensitas hujan, Kuncoro juga mengakui bahwa di dua RT tersebut, saluran air banyak yang sengaja ditutup oleh warga.

Baik karena kepentingan pembangunan hunian, maupun karena sebab lainnya.

Meski meluap, namun hingga siang hari, air diperkirakan sudah tidak sampai memasuki rumah warga.

Baca juga: Banjir di Sepaku Penajam Paser Utara Rendam Sawah Warga, Pemkab Bakal Berikan Benih Tanaman

"Tinggi muka air itu dihalaman rumah, sekitar 10 centimeter (cm), dan sudah tidak masuk kedalam rumah warga" jelasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved