Ibu Kota Negara

Beda TPS IKN Nusantara di Kaltim dengan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Umum Lainnya

Inilah perbedaan TPS IKN Nusantara di Kaltim dengan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) umum lainnya.

Kolase TribunKaltim.co/OIKN
IKN Nusantara di Kalimantan Timur - Inilah perbedaan TPS IKN Nusantara di Kaltim dengan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) umum lainnya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah perbedaan TPS IKN Nusantara di Kaltim dengan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) umum lainnya.

Kabarnya di IKN Nusantara bakal diolah TPST berkapasitas 70 Ton per hari.

Intip pengelolaan sampah di kawasan IKN Nusantara di Kaltim.

Adanya TPST ini, akan terdapat teknologi pemilahan dan pengujian sampah, yang kemudian akan diproses sampai dapat didaur ulang.

Selanjutnya akan dimasukan ke dalam incinerator yang sudah terakreditasi. Sehingga akan ramah lingkungan, tidak menimbulkan bau dan polusi.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Menteri BUMN Erick Thohir Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih di IKN Nusantara

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menyiapkan tempat pembuangan sampah reuse, reduce, dan recycle (TPS3R) dan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di kawasan IKN.

Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana ( LHBP) OIKN Onesimus Patiung mengatakan TPS3R dan TPST ini akan menjadi pusat pengolahan sampah, yang dapat menekan residu sampah yang dihasilkan di IKN sekitar 10 persen.

Sehingga tidak sampai pada tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah.

Ones membeberkan, setiap harinya kawasan IKN menghasilkan 0,7-0,9 kilogram sampah per orang, per hari.

Dengan perkiraan jumlah penduduk yang ada di IKN sekitar 250.000 orang, mulai dari Sepaku, hingga ke Muara Jawa. Dalam sehari dapat menghasilkan 250 ton sampah per hari, jika rata-rata 1 kilogram per hari.

Adapun kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP), berdasarkan jumlah pekerja di atas 10 ribu, maka sampah yang dihasilkan mencapai 10 ton.

Baca juga: Otorita IKN: Percayalah Bahwa Tidak Ada Niatan Kami untuk Mengakal-akali Warga

Sementara sampah konstruksi tergantung dari progres yang dilakukan oleh proses pembangunan.

"Bahwa sampah itu 40 sampai 55 persen merupakan organik, dan mayoritas sisa makanan lebih banyak," ucap Ones, Sabtu (29/6/2024).

Adanya TPST ini, akan terdapat teknologi pemilahan dan pengujian sampah, yang kemudian akan diproses sampai dapat didaur ulang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved