Berita Samarinda Tekini
Harta Kekayaan Caleg Terpilih Periode 2024-2029 Bakal Dipampang KPK, Masyarakat Berhak Mengetahui
Sebuah laman khusus tengah disiapkan untuk menampilkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para calon legislatif (caleg) terpilih.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) mengambil langkah strategis untuk meningkatkan transparansi di tubuh legislatif.
Sebuah laman khusus tengah disiapkan untuk menampilkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para calon legislatif (caleg) terpilih periode 2024-2029.
Dengan adanya laman ini, masyarakat akan memiliki akses mudah untuk memantau apakah para wakil rakyat tersebut telah memenuhi kewajiban mereka melaporkan harta kekayaan.
“(Akan terpampang) hanya status sudah lapor atau belum. Untuk pengumuman akan dipublikasikan setelah selesai proses verifikasi administrasi," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Baca juga: DPRD Usul di Samarinda Ilir Harus Ada Sekolah Terpadu
Pengumuman resmi terkait detail LHKPN akan dipublikasikan setelah proses verifikasi administrasi selesai.
Menanggapi rencana KPK ini, anggota Komisi III DPRD Samarinda Anhar menyatakan bahwa pelaporan LHKPN memang merupakan kewajiban bagi para penyelenggara negara, termasuk para legislatif.
"Sejak dulu kan memang dipampang, bagus saja itu," kata Anhar saat dihubungi TribunKaltim, Sabtu (29/6/2024).
Menurutnya, hal ini penting untuk mencegah korupsi, meningkatkan akuntabilitas, membangun kepercayaan publik, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.
Anhar yang kembali terpilih pada Pileg DPRD Kota Samarinda periode 2024-2029 ini mengaku telah melengkapi LHKPNnya.
“Lengkap dong,” singkatnya.
Lanjut Anhar, ia menuturkan bahwa transparansi harta kekayaan tak hanya berlaku bagi para legislatif saja, melainkan juga kepada setiap kepala daerah.
Politikus PDI Perjuangan ini menekankan, masyarakat berhak mengetahui harta kekayaan yang dimiliki oleh para pemimpin mereka, baik sebelum dan sesudah menjabat.
“Saya tau karena saya lama di politik. Kan ada juga yang dulu sebelum jadi dewan atau walikota maupun gubernur gak punya apa-apa, tetapi setelah menjabat jadi kaya raya. Masyarakat berhak tau,” demikian Anhar.(*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
| 10 ASN Peraih Tertinggi Jumlah Jam Pelajaran Pengembangan Kompetensi dari BPSDM Kaltim |
|
|---|
| UNMUL Bershalawat Peringati Dies Natalis ke-63 dan Maulid Nabi Muhammad |
|
|---|
| SMAN 10 Samarinda Dipilih Jadi Sekolah Garuda, Disdikbud Kaltim Siapkan Standar Internasional |
|
|---|
| Tidak Mampu Bayar Travel hingga Gadai Hp, Penumpang Dihajar Pakai Botol Parfum |
|
|---|
| JATAM Kaltim: Pemerintah dan Aparat Harus Tegas Terkait Kejahatan Tambang Batubara di Paser |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240608_gedung-kpk-ya.jpg)