Berita Viral
Fakta-fakta Muhammad Erik Pengurus Ponpes Lumajang Viral Nikahi Gadis 16 Tahun tanpa Izin Ayahnya
Beredar viral sosok Muhammad Erik Ponpes Lumajang, disebut nikahi gadis 16 tahun tanpa sepengetahuan ayahnya.
TRIBUNKALTIM.CO - Beredar viral sosok Muhammad Erik Ponpes Lumajang, disebut nikahi gadis 16 tahun tanpa sepengetahuan ayahnya.
Murkanya sang ayah ketika anak gadisnya berusia 16 tahun dinikahi pengurus Ponpes Lumajang.
Kini orang tua gadis tersebut melaporkan Muhammad Erik ke polisi.
Disebutkan, putrinya itu dinikahi secara sirih.
Baca juga: Fakta-fakta Santriwati Meninggal Viral Diduga Korban Penganiayaan, Ponpes Al-Aziziyah Membantah
Simak fakta-faktanya berikut ini.
1. Kronologis Ayah Mengetahui

Gadis di bawah umur itu diduga dinikahi Muhammad Erik, pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Candipuro pada 15 Agustus 2023 secara sirih.
MR (39), ayah korban mengaku tidak mengetahui bahwa anaknya sudah menikah.
Ia baru tahu setelah tetangganya banyak membicarakan korban sedang hamil.
Dikutip dari TribunJabar.com, MR inisial sang ayah, mengatakan anaknya tidak pernah bercerita apa pun kepadanya.
Baca juga: Biodata Indira Soediro, Viral Perjuangkan Wasiat Orang Tua karena Digugat Adik Kandung Sendiri
Apalagi, soal pernikahannya dengan Muhammad Erik.
MR pun melaporkan Muhammad Erik ke Mapolres Lumajang, Selasa (14/5/2024).
"Saya tahunya karena ramai diisukan anak saya hamil, padahal saya tidak pernah menikahkan dia, selama ini dia juga tidak pernah bercerita," kata Mr di Mapolres Lumajang, Kamis (20/6/2024), dikutip dari Kompas.com.
MR menerangkan, perkenalan putrinya dengan Muhammad Erik terjadi karena sang buah hati sering mengikuti majelis pengajian yang diadakan Muhammad Erik.
"Anak saya tidak mondok di sana, mungkin tahunya karena anak saya sering ikut majelisan," terangnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.