Berita Nasional Terkini
Hari Ini Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Harapan Sang Ibu agar Anaknya Segera Bebas
Hari ini merupakan jadwal sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan.
TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini merupakan jadwal sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan.
Seharusnya, sidang praperadilan Pegi Setiawan dilaksanakan pada Senin (24/6/2024) lalu.
Adapun alasan kenapa sidang praperadilan Pegi Setiawan ditunda hingga hari ini karena termohon yaitu Polda Jabar tidak hadir.
Kini salah satu kuasa hukum Pegi, Muchtar Effendi, mengaku tak peduli apakah pihak termohon akan hadir atau tidak pada sidang nanti.
Baca juga: Jadwal Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Usai Ditunda, Tetap Digelar Meski Polda Jabar tak Datang
Ia mengatakan, hakim di pengadilan mempunyai kewenangan berdasarkan undang-undang untuk menggelar sidang tanpa kehadiran termohon.
"Polda Jabar mau hadir atau tidak juga tidak apa-apa, setelah kemarin tidak hadir hakim berhak untuk memanggil yang kedua kalinya."

"Jadi kalau tanggal 1 sudah dipanggil dengan patut masih tidak hadir, persidangan akan tetap berlanjut, tapi Polda Jabar sudah tidak menggunakan haknya lagi untuk membela diri," ujar Muchtar, Sabtu (29/6/2024), dilansir TribunJabar.id.
Jika termohon tak hadir, menurutnya hal itu justru akan menguntungkan pihaknya selaku pemohon dalam gugatan ini.
"Kalau Polda Jabar tidak hadir, itu akan memudahkan buat kami, berarti mereka tidak melakukan perlawanan sehingga memungkinkan besar gugatan kami akan dikabulkan oleh majelis hakim," lanjutnya.
Majelis hakim, ucap Muchtar, bisa mengeluarkan putusan verstek atau putusan yang dijatuhkan majelis hakim tanpa hadirnya tergugat dan tanpa alasan yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut.
Adapun sebelumnya pihak PN Bandung memastikan tak akan menunda lagi sidang praperadilan Pegi Setiawan.
"Praperadilan ditunda lantaran termohon dari Polda Jabar tidak hadir, dan telah dibuat permohonan secara sah dan patut."
"Makanya hakim praperadilan menundanya dan lanjut pada tanggal 1 Juli,” ujar Humas PN Bandung, Dal Yusra, Senin (24/6/2024).
Dal Yusra memastikan, sidang praperadilan yang digelar 1 Juli 2024 nanti akan tetap dilanjutkan meski Polda Jabar kembali mangkir.
"Satu minggu harus sudah putus, jadi kita maraton,” lanjutnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.