Senin, 27 April 2026

Berita Nasional Terkini

Judol vs Kominfo: Pemerintah Putus Internet dari Kamboja-Filipina, Efektif Berantas Judi Online?

Di media sosial X (dulu Twitter) kini trending topik Judol vs Kominfo, Senin (1/7/2024).

Editor: Heriani AM
Freepik
JUDOL VS KOMINFO- Ilustrasi. Di media sosial X (dulu Twitter) kini trending topik Judol vs Kominfo, Senin (1/7/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO - Di media sosial X (dulu Twitter) kini trending topik Judol vs Kominfo, Senin (1/7/2024).

Topik Judol vs Kominfo ramai dibicarakan imbas diserangnya Pusat Data Nasional (PDN) oleh hacker yang berimbas kemarahan publik.

Terbaru, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan memutus akses internet dari dan ke Kamboja serta Davao Filipina untuk memberantas judi online.

"Semua upaya kita lakukan untuk pemberantasan judi online," kata Budi Arie, Minggu (23/6/2024).

Baca juga: Reaksi Kominfo dan BSSN Super Lambat, Roy Suryo Bongkar Data Warga di PDN Sudah Diobrak-Abrik Hacker

Permintaan pemutusan akses internet dilayangkan kepada penyelenggara jasa telekomunikasi melalui surat Nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 "Melakukan pemutuskan akses jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online terutama dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina dalam waktu paling lambat 3x24 jam (hari kerja) sejak surat ini ditandatangani," demikian bunyi poin a surat tersebut.

Lantas, apakah pemutusan akses internet ke Kamboja dan Filipina efektif berantas judol?

Bukan jaminan

Pengamat keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya mengatakan, pemutusan akses internet ke Kamboja dan Filipina dapat berdampak terhadap praktik judol.

Namun, hal itu tidak memberi jaminan pemberantasan praktik perjudian tersebut.

"Ini tidak akan menjamin hilangnya judi online, tetapi jelas akan menyulitkan pengelola judi online menjalankan aksinya," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/6/2024).

Alfons menuturkan, pemblokiran akses internet dari dan ke Kamboja-Filipina hanya akan membuat akses internet warga Indonesia terhalang sehingga tidak bisa mengakses situs judol.

Sayangnya, teknologi seperti virtual private network (VPN) membuat proxy atau akses internet negara lain tetap bisa diakses warga Indonesia.

Meski begitu, dia menilai, pemutusan akses internet ke Kamboja dan Filipina tetap dapat menyusahkan pengelola judol, asal dilakukan dengan cermat dan sesuai target.

"Dampaknya pasti pengkases server judi online tersebut akan menurun secara signifikan karena umumnya pengakses judi online adalah masyarakat kecil yang literasi digitalnya relatif rendah dan kurang paham soal VPN proxy dan sejenisnya," tuturnya.

JUDOL VS KOMINFO -
JUDOL VS KOMINFO - Di media sosial X (dulu Twitter) kini trending topik Judol vs Kominfo, Senin (1/7/2024).(canva.com)

Alfons menekankan, Kominfo seharusnya memberantas judol dengan melakukan pemblokiran terhadap server judi tersebut, bukan hanya menghalangi akses internet dari warga. 

Dia menyebutkan, perlu dibuat metode akses server judi online yang lebih canggih, sehingga bisa mengidentifikasi transaksi yang berhubungan dengan judol dan memblokirnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved