Berita Nasional Terkini
Parpol Berebut Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Inilah Besaran Gaji dan Fasilitas Menteri di Era Jokowi
Partai politik (parpol) berebut masuk Kabinet Prabowo-Gibran, berapa sebenarnya gaji Menteri di era Presiden Jokowi.
Tapi, seperti dilansir Kompas.com, tunjangan operasional hanya bisa dipergunakan untuk membiayai kegiatan menteri dan bukan untuk kepentingan pribadi.
Besarannya disesuaikan dengan kemapuan anggaran kementerian/lembaga masing-masing.
Dengan kata lain, tunjangan operasional bukan bagian dari komponen take home pay.
Besaran tunjangan operasional bahkan jauh melebihi gaji dan tunjangan menteri.
Selain itu, pejabat menteri disediakan juga rumah dinas dan mobil dinas yang nantinya harus dikembalikan ketika masa jabatan berakhir.
Rumah dinas pejabat setingkat menteri berada di jantung ibu kota, seperti di kawasan elit Widya Chandra yang memiliki akses langsung ke Jalan Sudhirman dan Jalan Gatot Subroto.
Sebagai informasi, besaran berapa gaji menteri tersebut merupakan aturan yang dikeluarkan sejak era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gusdur dan belum pernah direvisi.
Dengan kata lain, gaji menteri di Indonesia (gaji menteri Indonesia) tidak mengalami kenaikan sejak 20 tahun lalu.
Sebagai perbandingan, gaji Presiden Indonesia saat ini adalah sebesar Rp 30.240.000.
Sementara untuk gaji wakil presiden sebesar Rp 20.160.000.
Dalam UU Nomor 7 Tahun 1978, gaji presiden ditetapkan sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.
Sementara untuk gaji wakil presiden yakni sebesar 4 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.
Presiden Indonesia dan wakilnya juga mendapatkan tunjangan.
Besarnya tunjangan presiden ditetapkan sebesar Rp 32.500.000 per bulan.
Lalu untuk posisi wakil presiden mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp 22.000.000.
Baca juga: 2 Syarat Utama Prabowo Pilih Menteri di Kabinetnya, Terbuka untuk Partai Politik hingga Profesional
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.