Pileg 2024

Kawal PUSS Pileg 2024 hingga Selesai, Polda Kaltim Terjunkan Subdit Intelijen hingga Siber

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur terlibat aktif dalam upaya kelancaran Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) Pemilu 2024 di Kaltim.

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Ilustrasi - Personel Polda Kaltim saat berada di Kantor KPU Kaltim. Demi keamanan dan kelancaran rekapitulasi PUSS Pileg 2024, Polda Kaltim menerjunkan intelijen hingga Subdit Siber. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur terlibat aktif dalam upaya kelancaran Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) Pemilu 2024 di Kaltim.

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan untuk menghitung ulang surat suara Pileg 2024 jenjang DPR RI di 147 TPS di daerah pemilihan Kalimantan Timur.

PUSS itu telah selesai digelar pada 26–29 Juni 2024 di sembilan kabupaten/kota di Kaltim.

Terkini, Polda Kaltim kembali melibatkan personelnya untuk ikut dalam memonitoring tahapan selanjutnya, yaitu rekapitulasi PUSS di tingkat provinsi.

Berdasarkan keputusan KPU RI Nomor 767/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penghitungan Ulang Surat Suara Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi pada Pemilu 2024, jadwal dimulai PUSS, yakni 26 Juni 2024 dan dirampungkan sampai tahap provinsi di awal Juli sebelum akhirnya diserahkan ke KPU RI.

"Kami dari Polda Kaltim dari setiap kegiatan PUSS terkait putusan MK selalu berkoordinasi dengan KPU, baik di Kantor KPU dan lokasi PUSS. Juga melibatkan personel di sembilan kabupaten/kota untuk memberikan rasa aman dan kelancaran. Tinggal di tingkat provinsi rekapitulasi di KPU Kaltim," ujar Kasubbid Penmas Humas Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Wijana, Senin (1/7/2024).

Baca juga: PUSS Hampir 90 Persen, PAN Samarinda Sebut Pergerakan Suara Pileg 2024 untuk DPR RI Stabil

Sejak Rabu 26 Juni 2024, kegiatan PUSS digelar sebagai tindak lanjut amar putusan MK nomor 219-02-14-21/PHPU.DPR.DPRD-XXI/2024, yang diselenggarakan di sembilan kabupaten/kota di Kaltim.

Untuk diketahui, logistik Pileg DPR RI dari 147 TPS di sembilan kabupaten/kota di Kaltim juga telah bergeser ke KPU Provinsi Kaltim di Jalan Basuki Rahmat, Kota Samarinda, untuk selanjutnya pada 2 Juli 2024 dilakukan rekapitulasi.

Dalam pergerakan logistik di berbagai tempat ini, pengamanan dan pemantauan selalu melibatkan jajaran kepolisian di daerah masing–masing.

Hal ini dibenarkan AKBP I Nyoman Wijana, untuk memberikan kelancaran agar tahapan–tahapan pemungutan suara sukses diselenggarakan, termasuk agenda Pilkada serentak 2024 ke depannya.

"Tentu kegiatan pengamanan PUSS kita libatkan intelijen dan Subdit Siber. Tidak ditemukan hal–hal yang menghambat, berjalan cukup baik, berkat dukungan pihak terkait termasuk masyarakat," terangnya.

Baca juga: Penyebab 147 TPS di Kaltim Dilakukan Penghitungan Suara Ulang Pileg 2024 dan Dampak PSU Bagi Caleg

Perwira menengah berpangkat melati dua ini juga menjelaskan, bahwa jajaran Polda Kaltim ingin menjamin kemananan rekapitulasi suara hingga selesai. 

Tak hanya di dunia nyata, patroli juga dilakukan di dunia maya.

Patroli siber dilakukan bertujuan untuk mengantisipasi agar masyarakat tidak terprovokasi dengan berita hoaks yang berkembang, sehingga memicu kamtibmas dalam proses PUSS.

"Kami dari Polda Kaltim tentunya tidak lepas monitoring atau pemantauan di dunia maya, dan memiliki Subdit Siber untuk patroli, apa saja yang berkembang dan menjadi isu di masyarakat, apalagi terkait rekapitulasi PUSS," pungkas AKBP I Nyoman Wijana. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved