Berita Samarinda Terkini

Spanduk Rencana Penutupan Jalan Rapak Indah Samarinda Dicabut, Warga Tetap akan Bawa ke Jalur Hukum

Dicabutnya spanduk pemberitahuan rencana penutupan Jalan Rapak Indah, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
PENUTUPAN JALAN - Jajaran Camat Sungai Kunjang dan Satpol PP Samarinda saat mencabut spanduk pemberitahuan rencana penutupan Jalan Rapak Indah, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (2/7/2024). 

Dikonfirmasi terpisah, Camat Sungai Kunjang, Dwi Siti Noorbayah mengatakan penertiban ini berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama organisasi perangkat daerah. 

Sebab, sebagian warga merasa resah bila jalur transportasi itu ditutup.

"Jadi ada juga masyarakat yang resah atas aksi tersebut. Kami tadi bersama OPD lainnya termasuk Lurah Lok Bahu, Karang Asam Ilir, dan Karang Asam Ulu, turut ikut menertibkan spanduk tersebut," ujarnya.

Menurutnya, persoalan tanah yang dianggap warga belum dibayar bisa ditempuh melalui jalur hukum, bukan menutup jalan yang bisa berdampak ke masyarakat yang menggunakan dan juga transportasi perekonomian.

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved