Ibu Kota Negara

3 Keuntungan ASN Pionir IKN di Kaltim, Biaya Pindah Anak hingga ART Bakal Ditanggung Negara

Inilah 3 keuntungan ASN pionir IKN di Kaltim, mulai dari biaya pindah yang ditanggung negara hingga soal kenaikan pangkat.

Editor: Doan Pardede
Dokumentasi TribunKaltim.co
IKN DI KALTIM - Inilah 3 keuntungan ASN pionir IKN di Kaltim, mulai dari biaya pindah yang ditanggung negara hingga soal kenaikan pangkat. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah 3 keuntungan ASN pionir IKN di Kaltim, mulai dari biaya pindah yang ditanggung negara hingga soal kenaikan pangkat.

Pemindahan secara bertahap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mulai dilakukan pada Juli 2024 sampai November 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan, ada beberapa skema penempatan ASN di IKN, Senin (1/7/2024).

Di antaranya pemindahan ASN Kementerian/Lembaga IKN sebagai ASN pionir IKN secara bertahap, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan penempatan di IKN, serta mutasi pegawai dari Pemerintah daerah (Pemda).

Baca juga: Kecanggihan Radar Buatan Ceko dan Prancis yang Dipasang di Langit IKN Kaltim

Untuk mendukung pemindahan tersebut, pemerintah telah menyiapkan sejumlah sarana dan prasarana bagi 3.246 ASN yang pindah ke IKN pada tahap pertama hingga November 2024.

Apa saja keuntungan yang didapatkan ASN yang pindah ke IKN tahap pertama atau ASN pionir tersebut? Berikut ulasannya.

Keuntungan ASN pionir IKN

Kompas.com merangkum beberapa keuntungan yang bakal didapat ASN pionir yang ditempatkan di IKN.

Berikut beberapa di antaranya:

Kemungkinan tambahan gaji dan percepatan kenaikan pangkat

ASN yang bersedia ditempatkan di IKN kemungkinan mendapatkan gaji tambahan dan percepatan kenaikan pangkat.

Hal itu berdasarkan usulan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas pemindahan ASN ke IKN pada Senin (1/7/2024).

"Tadi kami diminta Bapak Presiden untuk merumuskan secara rinci terkait insentif pemindahan ASN ke IKN. Saya belum bisa umumkan karena angkanya akan di-exercise ulang dengan Bu Menteri Keuangan (Menkeu)," kata Abdullah Azwar Anas, dikutip dari Kompas.com, Senin.

IKN DI KALTIM - Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara berada di Kalimantan Timur dikelola oleh OIKN yang kini sedang dalam proses pemantapan pembangunan.
IKN DI KALTIM - Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara berada di Kalimantan Timur dikelola oleh OIKN yang kini sedang dalam proses pemantapan pembangunan. (KOMPAS.com)

Meski kenaikan pangkat telah dihitung secara teknis, tetapi Menpan-RB menyebut jika usulan tersebut masih dipertimbangkan mengingat faktor biaya.

Rumah dinas

Merujuk Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022, pemerintah bakal memberikan rumah dinas untuk pejabat negara, ASN, TNI, dan Polri di IKN.

Pembangunan perumahan tersebut berlangsung sejak 2022 dan rencananya rampung pada 2024.

Menurut aturan di atas, berikut spesifikasi hunian dinas untuk ASN, TNI, dan Polri:

- Menteri/Pejabat Tinggi Negara mendapat rumah tipe tapak dengan luas uni 580 meter persegi

- Pejabat Negara mendapat rumah tipe tapak dengan luas unit 490 meter persegi

- Pejabat tinggi madya/Eselon 1 mendapat rumah tipe tapak dengan luas 390 meter persegi

- Pejabat tinggi pratama/Eselon 2 mendapat rumah tipe susun dengan luas 290 meter persegi

- Pejabat adminstrator/Eselon 3 mendapat rumah tipe susun dengan luas 190 meter persegi

- Pejabat fungsional dan staf lainnya mendapat rumah tipe susun dengan luas 98 meter persegi

Selain pembangunan rumah, pada tahap I, pemerintah juga membangun sarana ibadah, pasar, dan fasilitas lain untuk mendukung pemindahan ASN beserta pejabat lainnya ke IKN.

Dinukil dari laman resmi KemenPANRB, sebanyak 47 tower hunian untuk ASN dan TNI/Polri akan selesai dibangun pada November 2024.

ASN akan menempati 29 tower (1.740 unit) dan TNI/Polri menempati 18 tower (1.080 unit).

Biaya pindah ke IKN

Azwar sempat menyebut, pemerintah akan menanggung biaya pemindahan ASN pionir atau yang pindah pada tahap pertama ke IKN.

Biaya itu mencakup pengepakan barang, transportasi, hingga penginapan transit saat proses pindah ke IKN.

Pemindahan itu juga mencakup anggota keluarga ASN, seperti pasangan, dua anak, serta asisten rumah tangga (ART).

Baca juga: Taksi Terbang IKN Nusantara di Kaltim Gagal Uji Coba di Juli 2024? Ini Pernyataan Resmi Kemenhub

"Setiap pegawai ASN akan mendapat satu unit hunian rumah/apartemen dinas. Bahwa kemudian di tahap awal, sebagian akan sharing itu adalah bagian dari kebijakan," jelas Azwar, dilansir dari Kompas.com (17/4/2024).

Fasilitas layanan pendukung IKN IKN adalah ibu kota yang didesain dengan konsep kota pintar atau smart city dan didukung dengan konsep green design, green building, dan open space.

Tak sampai di situ, konsep tesebut juga berlaku untuk perkantoran yang akan ditempati oleh ASN maupun tamu.

Nantinya, IKN akan menerapkan shared office, yaitu pengelolaan fasilitas secara bersama dengan menyediakan co-working space.

Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan shared system melalui platform digital yang mendukung pola kerja baru. ASN juga bisa menikmati layanan lainnya seperti transportasi kantor.

"Makanya kami tidak hanya memindahkan ASN ke IKN saja, namun juga menyiapkan SDM unggul yang memiliki kriteria-kriteria yang sudah ditentukan. Terutama multitasking dan menerapkan nilai adaptif dan kolaboratif," kata Azwar, dikutip dari Kompas.com (3/2/2024).

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved