Rabu, 22 April 2026

Berita Paser Terkini

Danrem O91/ASN Ingatkan Personel Kodim 0904/PSR Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024

Danrem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) rigjen TNI Anggara Sitompul kembali mengingatkan personel TNI untuk tetap netral menjelang Pilkada

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Danrem 091/ASN, Brigjen TNI Anggara Sitompul didampingi Dandim 0904/PSR, Letkol Inf Ary Susetyo saat menerangkan terkait pengarahannya ke personel Kodim 0904/PSR dalam kunjungan kerjanya, Rabu (3/7/2024).TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Komandan Resor Militer (Danrem) 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) rigjen TNI Anggara Sitompul kembali mengingatkan personel TNI untuk tetap netral menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

"Dalam pengarahan saya sudah jelas untuk Pilkada, kita sebagai TNI harus tetap netral," terang Anggara saat memberikan pengarahan kepada personel Kodim 0904/PSR di Aula Panglima Sentik, Makodim 0904/PSR, Rabu (3/7/2024).

Ia menjelaskan, menjaga netralitas tersebut, juga merupakan instruksi Panglima TNI yang harus diimplementasikan dalam sikap dan perilaku personel Kodim 0904/PSR.

Disamping itu, TNI juga dilarang memanfaatkan fasilitas untuk kepentingan Pasangan Calon (Paslon) maupun Partai Politik (Parpol) serta tidak berkomentar terhadap isu-isu politik agar netralitas tetap terjaga.

Baca juga: Bawaslu Berau Ungkap Ada Potensi Pelanggaran Netralitas ASN Jika Bacalon Dari Petahana

Baca juga: Bawaslu Berpegang pada SKB 4 Lembaga untuk Pelaporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Samarinda

"Sikap dan perilaku harus sesuai dengan instruksi tersebut, termasuk tidak menggunakan fasilitas dan tidak mengomentari isu politik," tegasnya.

Mengenai adanya Persatuan Istri Tentara (Persit) yang mendaftar sebagai Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Anggara beranggapan hal tersebut tidak menjadi masalah.

Hanya saja, Persit yang ikut masuk dalam Pantarlih harus tetap mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Istri-istri anggota yang masuk dalam Pantarlih itu tidak masalah, yang pasti harus tetap taat aturan sesuai ketetapan dari KPU untuk syarat pendaftaran," pungkasnya.

Baca juga: Sekretariat DPRD Kaltim Ingatkan Pegawai ASN Jaga Netralitas Jelang Pilkada Serentak 2024

Sekedar diketahui, kedatangan Danrem 091/ASN, Brigjen TNI Anggara Sitompul disambut oleh Dandim 0904/PSR, Letkol Inf Ary Susetyo bersama Bupati Paser, Fahmi Fadli dan unsur Forkopimda lainnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved