Berita Balikpapan Terkini
Proses PPDB Online di Balikpapan Paksa Pendaftar Pilih Semua Sekolah di Jalur Zonasi
Proses pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) online tahun ajaran 2024/2025 memaksa masyarakat untuk memilih semua sekolah
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Proses pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) online tahun ajaran 2024/2025 memaksa masyarakat untuk memilih semua sekolah yang berada di jalur zonasi.
Hal itu dibeberkan Ketua PPDB Balikpapan Ganung Pratikno, saat menjadi salah satu narasumber dalam program Titik Temu Tribun Kaltim bertajuk Titik Temu PPDB Bikin Deg-degan, Selasa (2/7/2024).
Dengan membuka peluang pemerataan akses pendidikan ini, diharapkan dapat mengantisipasi potensi ketimpangan zonasi sekolah yang masih banyak ditemui di kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Untuk diketahui ketersediaaan SMP Negeri yang ada di Balikpapan hanya sekitar 26 bangunan, sementara SD Negeri tersedia hingga 137 bangunan.
Adapun total lulusan SD sebanyak 11.200 siswa, dengan daya tampung SMP negeri sebanyak 7.100 siswa.
Baca juga: Masih Ada Slot, Segera Ambil Nomor Antrian untuk Daftar PPDB Balikpapan 2024 Jenjang SD dan SMP
Baca juga: Layanan Verifikasi dan Validasi PPDB Balikpapan 2024 Jenjang SMP Telah Dibuka, Segera Ambil Antrian
"Tahun sebelumnya, mereka (siswa-siswi) dipersilakan mendaftar ke sekolah negeri sesuai pilihannya. Tahun ini kita ada perubahan, dengan wajib untuk memilih semua sekolah sesuai dengan zonasi," ujarnya.
Misalnya, Ganung mengambil contoh di zona Balikpapan Utara yang ada terdapat 6 SMP. Maka peserta didik harus memilih ke enam sekolah tersebut, mulai dari SMP 20, SMP 17, SMP 15, SMP 11, SMP 20, dan SMP 16.
"Kalau dulu peserta didik harus memilih sebanyak-banyaknya 4 atau 3. Sehingga Balikpapan Utara yang banyak dipilih pasti SMP 11, SMP 15, SMP 17, sementara SMP 20 dan SMP 16 jarang peminat. Sehingga ketika PPDB selesai, terjadilah kekosongan bangku sekolah," bebernya.
Nantinya, dengan penerapan sistem tersebut, maka siswa/siswi tidak perlu melakukan cabut berkas apabila gugur masuk di sekolah pilihan pada urutan pertama.
"Sistem akan otomatis berpindah ke sekolah pilihan berikutnya. Jadi enggak perlu cabut berkas," kata Ganung.
Penerapan sistem ini, ia menerangkan, melihat adanya fakta di lapangan yang banyak ditemukan ketimpangan di sekolah negeri yang masih senjang kualitasnya.
Persisnya, masyarakat berebutan untuk hanya mau masuk di sekolah-sekolah negeri yang dianggap unggul atau favorit. Akibatnya sekolah yang bukan menjadi pilihan mereka tidak terisi penuh oleh murid.
Baca juga: 7 Rekomendasi SMP Swasta dengan Kualitas Pendidikan Terbaik Menyambut PPDB Balikpapan 2024
"Sekarang semua sekolah sama dan merata, itu yang perlu diketahui sama publik. Sehingga tahun ini kita terapkan sistem tersebut, agar semua sekolah nanti bisa terisi," tandasnya. (*)
50 Persen Pajak Daerah Balikpapan Sudah Dibayar via QRIS, Wajib Pajak Mudah Bayar PBB |
![]() |
---|
Pemkot Balikpapan akan Kurangi Ketergantungan Dana Transfer Daerah |
![]() |
---|
Prajurit Yonarhanud 7/ABC Kodam VI/Mulawarman Raih Prestasi Nasional dan Internasional |
![]() |
---|
Rayakan HUT RI dengan Cara Sehat, Fitnes Solutions Balikpapan Gelar Jalan Sehat dan Makan Krupuk |
![]() |
---|
Pegadaian Balikpapan Hadirkan Layanan Terbaru, Emas Fisik Kini Bisa Jadi Tabungan Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.