Pilkada Bogor 2024

Survei Pilkada Bogor 2024, Tren Positif Elektabilitas Sendi Fardiansyah bisa Kalahkan Dedie Rachim

Inilah hasil survei Pilkada Bogor 2024, siapa calon wali kota dengan elektabilitas terkuat?

Instagram/TribunnewsBogor
Sendi Fardiansyah (kiri) dan Dedie Rachim (kanan). Hasil survei Pilkada Bogor 2024 menujukkan tren positif Sendi, bisa kalahkan Dedie Rachim. 

Sebaliknya, kata Fajar, posisi Dedie saat itu masih memimpin dengan elektabilitas di atas 40 persen.

Jika dibandingkan dengan hasil survei Poldata Indonesia pada awal Juni 2024, terjadi tren yang sebaliknya yaitu, Dedie Rachim terus menurun, dan Sendi terus menaik.

“Tren Dedie Rachim cenderung menurun tergerus calon lain, sementara Sendi Fardiansyah mengalami tren naik secara konsisten dalam beberapa bulan terakhir."

"Sendi saat ini sudah naik ke posisi 21,9?n Dedie turun ke angka 34,9 persen. Jika melihat data tersebut, Dedie tidak dalam posisi aman untuk menang karena dipepet Sendi dengan jarak elektabilitas sekitar 10 persen,” ucap Fajar.

Sementara itu, terkait kandidat lain, Fajar menilai masih kategori stagnan.

Salah satunya, Raendri Rayendra dengan 8,28 persen.

Di bawahnya ada Rusli Prihatevy (4,1 persen), Achmad Ruyat (2,4 persen), Restu Kusuma (1,21 persen). Sisanya, publik yang mengaku tidak tahu dan tidak jawab sekitar 27 persen.

“Dari pengalaman kami melakukan survei, jarak elektabilitas seperti itu sangat rawan." katanya.

"Apalagi, untuk kandidat incumbent seperti Dedie. Yang aman, biasanya harus punya jarak di atas 20 persen." lanjutnya.

"Meskipun, jarang seperti itu bukan juga jaminan tidak bisa disalip,” sambungnya.

Jadwal Pilkada 2024

Berikut jadwal dan tahapan Pilkada 2024, sebagaimana yang Tribunnews lihat dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 di situs resmi KPU, Sabtu (11/5/2024):

26 Januari 2024: Perencanaan Program Dan Anggaran

18 November 2024: Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan

18 November 2024: Perencanaan Penyelenggaraan Yang Meliputi Penetapan Tata Cara Dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan

17 April 2024 - 5 November 2024: Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved