Pilkada Balikpapan 2024
Bawaslu Ingin Ada Peran RT, Ikut Identifikasi Pelanggaran Pilkada Balikpapan 2024
Bawaslu Balikpapan kembali mensosialisasikan pengawasan pemilihan kepala daerah pada pelaksanaan Pilkada Balikpapan 2024.
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Balikpapan kembali mensosialisasikan pengawasan pemilihan kepala daerah pada pelaksanaan Pilkada Balikpapan 2024.
Sosialisasi tersebut digelar di Hotel Grand Senyiur Balikpapan pada Kamis (4/7/2024) dan diikuti sebanyak 200 ketua RT dan perwakilan RT yang tersebar di wilayah Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu menekankan pentingnya peran Rukun Tetangga (RT) dalam mengawasi proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
“Kita mengundang ada sekitar 200 RT di Kota Balikpapan, yang ada di 6 Kecamatan, yang tersebar di 34 Kelurahan. Mereka ini hanya perwakilan karena kita tidak bisa mengundang semuanya,” ujar Dedy Irawan, Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan saat ditemui TribunKaltim.co usai kegiatan sosialisasi.
Baca juga: Harapan Pilkada Balikpapan 2024 tanpa Kotak Kosong, 2 Calon Penantang Rahmad Masud Jajaki Koalisi
Dedy Irawan menambahkan bahwa RT memiliki peran penting dalam menyampaikan pesan-pesan terkait partisipasi pengawasan selama tahapan Pilkada Balikpapan 2024.
“Paling tidak mereka mensosialisasikan kepada warganya terkait keberadaan lembaga Bawaslu, dan tugas serta wewenang Bawaslu dalam melakukan pengawasan di lapangan,” ucapnya.
RT juga diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya pelanggaran, baik administratif maupun pidana, yang mungkin terjadi di lingkungan sekitar mereka.

Kalaupun bersedia menjadi pelapor, ataupun bisa menjadi saksi karena tantangan dalam penyelenggaraan beberapa kali Pilkada maupun pemilu, persoalan tidak adanya pelapor ataupun kekurangan saksi.
"Informasi yang dapat kami gali di tengah masyarakat. Kalau ada dugaan pelanggaran di lingkungan mereka,” ungkap Dedy Irawan.
Baca juga: Pandangan Pengamat Politik soal Risiko Terulangnya Kembali Kotak Kosong di Pilkada Balikpapan 2024
Dia berharap, sosialisasi ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilkada, sehingga proses demokrasi di Kota Balikpapan bisa berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan.
"Peran aktif RT diharapkan dapat membantu Bawaslu dalam mengidentifikasi dan menangani pelanggaran yang mungkin terjadi, serta memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku," harapnya.
Dengan adanya partisipasi aktif dari RT, Bawaslu optimis bahwa pengawasan Pilkada di Balikpapan dapat lebih efektif.
Sehingga dapat meminimalisir potensi kecurangan dan pelanggaran yang mungkin terjadi.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya Bawaslu untuk melibatkan semua elemen masyarakat dalam menjaga integritas dan kualitas penyelenggaraan Pilkada 2024.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.