Pilkada Balikpapan 2024

Bawaslu Ingin Ada Peran RT, Ikut Identifikasi Pelanggaran Pilkada Balikpapan 2024 

Bawaslu Balikpapan kembali mensosialisasikan pengawasan pemilihan kepala daerah pada pelaksanaan Pilkada Balikpapan 2024.

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
PILKADA BALIKPAPAN 2024 - Sosialisasi pengawasan Pilkada Balikpapan 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Balikpapan di Hotel Grand Senyiur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (4/7/2024). RT memiliki peran penting dalam menyampaikan pesan-pesan terkait partisipasi pengawasan selama tahapan Pilkada Balikpapan 2024.  

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Balikpapan kembali mensosialisasikan pengawasan pemilihan kepala daerah pada pelaksanaan Pilkada Balikpapan 2024.

Sosialisasi tersebut digelar di Hotel Grand Senyiur Balikpapan pada Kamis (4/7/2024) dan diikuti sebanyak 200 ketua RT dan perwakilan RT yang tersebar di wilayah Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu menekankan pentingnya peran Rukun Tetangga (RT) dalam mengawasi proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

“Kita mengundang ada sekitar 200 RT di Kota Balikpapan, yang ada di 6 Kecamatan, yang tersebar di 34 Kelurahan. Mereka ini hanya perwakilan karena kita tidak bisa mengundang semuanya,” ujar Dedy Irawan, Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan saat ditemui TribunKaltim.co usai kegiatan sosialisasi.

Baca juga: Harapan Pilkada Balikpapan 2024 tanpa Kotak Kosong, 2 Calon Penantang Rahmad Masud Jajaki Koalisi

Dedy Irawan menambahkan bahwa RT memiliki peran penting dalam menyampaikan pesan-pesan terkait partisipasi pengawasan selama tahapan Pilkada Balikpapan 2024

“Paling tidak mereka mensosialisasikan kepada warganya terkait keberadaan lembaga Bawaslu, dan tugas serta wewenang Bawaslu dalam melakukan pengawasan di lapangan,” ucapnya.

RT juga diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya pelanggaran, baik administratif maupun pidana, yang mungkin terjadi di lingkungan sekitar mereka. 

Sosialisasi pengawasan Pilkada yang digelar Bawaslu Kota Balikpapan di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Kalimantan Timur.
Sosialisasi pengawasan Pilkada yang digelar Bawaslu Kota Balikpapan di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL)

Kalaupun bersedia menjadi pelapor, ataupun bisa menjadi saksi karena tantangan dalam penyelenggaraan beberapa kali Pilkada maupun pemilu, persoalan tidak adanya pelapor ataupun kekurangan saksi.

"Informasi yang dapat kami gali di tengah masyarakat. Kalau ada dugaan pelanggaran di lingkungan mereka,” ungkap Dedy Irawan.

Baca juga: Pandangan Pengamat Politik soal Risiko Terulangnya Kembali Kotak Kosong di Pilkada Balikpapan 2024

Dia berharap, sosialisasi ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilkada, sehingga proses demokrasi di Kota Balikpapan bisa berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan. 

"Peran aktif RT diharapkan dapat membantu Bawaslu dalam mengidentifikasi dan menangani pelanggaran yang mungkin terjadi, serta memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku," harapnya.

Dengan adanya partisipasi aktif dari RT, Bawaslu optimis bahwa pengawasan Pilkada di Balikpapan dapat lebih efektif.

Sehingga dapat meminimalisir potensi kecurangan dan pelanggaran yang mungkin terjadi.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya Bawaslu untuk melibatkan semua elemen masyarakat dalam menjaga integritas dan kualitas penyelenggaraan Pilkada 2024.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved