Senin, 13 April 2026

Pilkada Balikpapan 2024

Bawaslu Minta Ketua RT Awasi Proses Pilkada Balikpapan 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Balikpapan kembali mensosialisasikan pengawasan pemilihan kepala daerah pada pelaksanaan Pilkada 2024

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Sosialisasi pengawasan Pilkada yang digelar Bawaslu Kota Balikpapan di Hotel Grand Senyiur.TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Balikpapan kembali mensosialisasikan pengawasan pemilihan kepala daerah pada pelaksanaan Pilkada 2024.

Sosialisasi tersebut digelar di Hotel Grand Senyiur Balikpapan pada Kamis (4/7) dan diikuti sebanyak 200 ketua RT dan perwakilan RT yang tersebar di wilayah Kota Balikpapan.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu menekankan pentingnya peran Rukun Tetangga (RT) dalam mengawasi proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

“Kita mengundang ada sekitar 200 RT di Kota Balikpapan, yang ada di 6 Kecamatan, yang tersebar di 34 Kelurahan. Mereka ini hanya perwakilan karena kita tidak bisa mengundang semuanya,” ujar Dedy Irawan, Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan saat ditemui usai kegiatan sosialisasi.

Dedy Irawan menambahkan bahwa RT memiliki peran penting dalam menyampaikan pesan-pesan terkait partisipasi pengawasan selama tahapan Pilkada.

Baca juga: Harapan Pilkada Balikpapan 2024 tanpa Kotak Kosong, 2 Calon Penantang Rahmad Masud Jajaki Koalisi

Baca juga: Syukri Wahid dan Joy Nashar Siap Tantang Rahmad Masud di Pilkada Balikpapan 2024

“Paling tidak mereka mensosialisasikan kepada warganya terkait keberadaan lembaga Bawaslu, dan tugas serta wewenang Bawaslu dalam melakukan pengawasan di lapangan,” ucapnya.

RT juga diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya pelanggaran, baik administratif maupun pidana, yang mungkin terjadi di lingkungan sekitar mereka.

“Kalaupun bersedia menjadi pelapor, ataupun bisa menjadi saksi karena tantangan dalam penyelenggaraan beberapa kali Pilkada maupun pemilu, persoalan tidak adanya pelapor ataupun kekurangan saksi, serta informasi yang dapat kami gali di tengah masyarakat. Kalau ada dugaan pelanggaran di lingkungan mereka,” ungkap Dedy Irawan.

Dia berharap, sosialisasi ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilkada, sehingga proses demokrasi di Kota Balikpapan bisa berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan.

"Peran aktif RT diharapkan dapat membantu Bawaslu dalam mengidentifikasi dan menangani pelanggaran yang mungkin terjadi, serta memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku," harapnya.

Baca juga: Pantarlih untuk Pilkada Balikpapan 2024 Berjumlah 1.939 Orang, Digaji Rp 1 Juta per Bulan

Dengan adanya partisipasi aktif dari RT, Bawaslu optimis bahwa pengawasan Pilkada di Balikpapan dapat lebih efektif, sehingga dapat meminimalisir potensi kecurangan dan pelanggaran yang mungkin terjadi.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya Bawaslu untuk melibatkan semua elemen masyarakat dalam menjaga integritas dan kualitas penyelenggaraan Pilkada 2024.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved