Berita Bontang Terkini

Satpol PP Bontang Tertibkan Ratusan Baliho dan Banner Politik Bergambar Wajah Balon Kepala Daerah

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bontang mencopot ratusan baliho dan banner politik bergambar wajah bakal calon walikota dan wakil walikota, Jumat (5/7

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Satpol-PP Bontang menyisir jalan protokol, menertibkan banner politik yang sudah habis masa berlakunya.  

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bontang mencopot ratusan baliho dan banner politik bergambar wajah bakal calon walikota dan wakil walikota, Jumat (5/7/2023).

Pencopotan itu dilakukan lantaran masa izin berlakunya sudah habis.

Dari pantauan Tribunkaltim.co, petugas Satpol-PP menyisir jalan protokol dari wilayah Bontang selatan sampai ke Bontang Barat.

Baca juga: Peserta Pemilu 2024 di Tarakan Kalimantan Utara Wajib Turunkan Baliho Kampanye

"Izinnya sudah habis," kata Kabid Penegakan Perundangan Daerah, Satpol-PP Bontang, Arianto.

Arianto menjelaskan secara rinci ada 3 baliho yang dibuka di wilayah Bontang Selatan, 43 banner di Kecamatan Bontang Barat dan 73 di Bontang Utara. "Totalnya ada 116 baliho dan banner," terangnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan memberlakukan aturan ini kepada semua pihak tanpa tebang pilih.

Hal ini sebagai bentuk penegakan peraturan daerah, untuk menjaga ketertiban dan keamanan kota serta memastikan semua reklame dan baliho yang terpasang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Aktivitas penertiban ini merupakan bagian dari tugas rutin dan fungsi kami di Satpol-PP. Kami akan terus melakukan penertiban di berbagai titik strategis di Kota Bontang,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved