Tribun Kaltim Hari Ini
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di PPU Hadirkan 25 Saksi
Persidangan kasus korupsi proyek peningkatan jalan di Penajam Paser Utara (PPU) menyeret sejumlah pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional
Penulis: Martinus Wikan | Editor: Mathias Masan Ola
SAMARINDA, TRIBUN - Persidangan kasus korupsi proyek peningkatan jalan di Penajam Paser Utara (PPU) menyeret sejumlah pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional atau BBPJN Kaltim masih berlanjut.
Kamis (4/7/2024), persidangan kembali digelar, di mana JPU KPK mendalami aliran uang korupsi yang diduga diterima terdakwa Rachmat Fadjar selaku Kasatker PJN I dan Raido Sinaga, sebagai PPK 1.3, BBPJN Kaltim.
Persidangan yang dilangsungkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Samarinda itu, dari JPU KPK kembali mendengarkan keterangan saksi. Ada sebanyak 5 orang saksi yang didatangkan.
Baca juga: BBPJN Kaltim Ungkap Penyebab Jalan Ambles di Sepaku PPU, Lalu Lintas Sempat Lumpuh
Mereka yakni Budiono selaku supir tersangka Abdul Ramis, Budi Prayitno supir terdakwa Rachmat Fadjar, Sultan pengawas lapangan PJN 1, Nurhelda bendahara PJN 1 dan Sang Ayu Dewi direktur CV Dua Putra.
"Hingga persidangan hari ini (kemarin) dari (terdakwa Rachmat Fadjar dan Raido Sinaga) sudah ada sekitar 25 saksi yang kita datangkan," ungkap JPU KPK, Rudi Dwi Prastyono saat diwawancarai TribunKaltim.co.
Lebih lanjut, Rudi karibnya disapa menyebutkan pihaknya juga masih akan kembali mendengarkan beberapa orang saksi-saksi lagi yang lebih mengerucut, sebelum sampai kepada kedua terdakwa.
"Ada saksi lagi tapi tak terlalu banyak. Mungkin nanti pemeriksaan saksi tidak lama lagi, setelah itu langsung kepada pemeriksaan terdakwa," tuturnya.
"Yang jelas minggu depan kami minggu depan masih lakukan pemerikasaan (Datangkan) saksi," tambahnya.
Baca juga: Jalan Sepaku yang Ambles Kini Bisa Dilintasi Sementara, Ini Tindakan BBPJN Kaltim
Mengenai persidangan, ia menyebut untuk saksi Budiono dan Budi Prayitno jelaskan soal aliran uang yang diberikan Abdul Ramis, Hendra Sugiarto dan Nono Mulyanto ke terdakwa Rachmat Fadjar dan Riyadi Sinaga.
"Keterangan kedua saksi itu dari pak Rachmat Fadjar ataupun Riyadi Sinaga tidak membantah. Hanya soal lokasi penerimaan uangnya, kalau versi saksi di Balikapan, tapi Rachmat bantah itu bukan di balai tapi kantor PJN 1 Samarinda. Tapi kita tetap mengacu ke keterangan saksi," bebernya.
Selanjutnya saksi Sultan, yang tupoksinya sebagai pengawas lapangan, namun rupanya Sultan mengakui meneruskan transfer-transfer lepada petugas yang di lapangan.
Terkait itu pihaknya sudah mengalanisa dan merumuskan soal keterangan itu. "Di sisi lain pak Sultan juga menerima sejumlah aliran uang," ujranya.
Sementara saksi lainnya Nurhelda dan Sang Ayu Dewi. Untuk saksi Sang Ayu Dewi yang merupakan Direktur dari CV Dua Putra dan sekaligus istri dari Nono Mulyanto ."Di persidangan sering juga menerima keluhan dari pak Nono Mulyanto bahwa adanya permintaan-permintaan dari bahasanya bos-bos," bebernya.
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Kepala BBPJN Kaltim Punya Harta Kekayaan Miliaran Rupiah dan Aset di Gowa
Diketehui sebelumnya bahwa Rachmat Fadjar didakwa JPU KPK telah menerima hadiah berupa uang alias suap seluruhnya sejumlah Rp 1.068.600.000 dari Abdul Ramis dan Hendra Sugiarto, dan uang sejumlah Rp 20 Juta dari Nono Mulyanto yang diterima terdakwa I Rachmad Fadjar.
Sementara Raido Sinaga didakwa telah menerima uang sejumlah Rp 550 Juta dari Abdul Ramis dan Hendra Sugiarto. Kemudian Rp 260 Juta dari Nono Mulyanto. Pemberian ini bertalian dengan paket pekerjaan peningkatan Jalan Simpang Batu – Laburan, Kabupaten PPU, yang dimenangkan para terdakwa Abdul Ramis, Hendra Sugiarto, dan Nono Mulyanto dengan Nilai kontrak Pekerjaan Rp49.780.413.000.
Korupsi Proyek Peningkatan Jalan
Penajam Paser Utara
TribunKaltim.co
BBPJN Kaltim
PN Tipikor Samarinda
| Warga Ramai-ramai Gugat KUHP Baru, 7 Gugatan Masuk MK, Pasal Penghinaan Presiden Hingga Hukuman Mati |
|
|---|
| KUHP Baru Sudah Berlaku Mulai 2 Januari 2026, Kumpul Kebo Bisa Dipidanakan |
|
|---|
| 30 Hektare Hutan Lindung Sungai Wain Balikpapan Dirambah, Ancaman Serius bagi Sumber Air Bersih Kota |
|
|---|
| Bahlil Tegaskan Golkar Setia ke Prabowo, Tolak Sikap Setengah Hati |
|
|---|
| Banjir Sumatera Tewaskan 1.003 Orang, 218 Jiwa Belum Ditemukan, Presiden Prabowo Minta Maaf |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240704_Kasus-Korupsi-di-PPU.jpg)