Pilkada Kaltim 2024
Pekerja Kaltim di IKN Mencoblos Sesuai Domisili KTP saat Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur menegaskan bahwa pekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) mencoblos sesuai domisili saat Pilkada 2024
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
Pihak penyelenggara pemungutan suara sendiri menjelaskan, bahwa saat ini identifikasi dan pendataan telah dilakukan untuk memberi fasilitasi hak pilih, khususnya di kawasan IKN.
Qayyim mengatakan, petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih kini sedang bekerja.
Ia juga menegaskan, sampai saat ini bersyukur tidak terkendala apapun, meski adanya tahapan PUSS (Pemungutan Ulang Surat Suara) beberapa waktu lalu.
Baca juga: Saksi Demokrat Sempat Keberatan, KPU Kaltim Rampungkan Rekapitulasi Penghitungan Ulang Surat Suara
Proses untuk memutakhirkan data pemilih masih terus berlangsung.
“Saat ini pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada Gubernur–Wakil Gubernur, Bupati–Wakil Bupati dan Wali Kota–Wakil Wali Kota, teman–teman pantarlih sedang bekerja mendata di Kabupaten/Kota sampai tanggal 24 Juli mendatang,” kata Qayyim. (*)
3 Catatan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Kaltim 2024, KPU Ingin Data Faktual |
![]() |
---|
Ungkap Hasil Tes Kesehatan Bagus, Gubernur Kaltim Terpilih Rudy Masud Nyatakan Siap Bertugas |
![]() |
---|
20 Kasus Sengketa Pemilihan Gubernur 2024 yang Ditolak MK, Termasuk Isran-Hadi di Kaltim |
![]() |
---|
Pidato Rudy Mas'ud Usai Ditetapkan KPU Jadi Gubernur Terpilih, dari Takdir hingga PR Pemprov Kaltim |
![]() |
---|
Lengkap Pernyataan Isran Noor-Hadi Mulyadi Soal Putusan MK Sengketa Pilkada 2024 di Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.