Pilkada Kaltim 2024

Pekerja Kaltim di IKN Mencoblos Sesuai Domisili KTP saat Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur menegaskan bahwa pekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) mencoblos sesuai domisili saat Pilkada 2024

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Ilustrasi TPS di kawasan IKN Pemilu 2024- KPU Kaltim jelaskan bagi warga Kaltim yang bekerja di IKN tetapi bisa memberikan hak suaranya .TRIBUNKALTIM.CO/HO 

Pihak penyelenggara pemungutan suara sendiri menjelaskan, bahwa saat ini identifikasi dan pendataan telah dilakukan untuk memberi fasilitasi hak pilih, khususnya di kawasan IKN.

Qayyim mengatakan, petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih kini sedang bekerja.

Ia juga menegaskan, sampai saat ini bersyukur tidak terkendala apapun, meski adanya tahapan PUSS (Pemungutan Ulang Surat Suara) beberapa waktu lalu.

Baca juga: Saksi Demokrat Sempat Keberatan, KPU Kaltim Rampungkan Rekapitulasi Penghitungan Ulang Surat Suara

Proses untuk memutakhirkan data pemilih masih terus berlangsung.

“Saat ini pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada Gubernur–Wakil Gubernur, Bupati–Wakil Bupati dan Wali Kota–Wakil Wali Kota, teman–teman pantarlih sedang bekerja mendata di Kabupaten/Kota sampai tanggal 24 Juli mendatang,” kata Qayyim. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved