Pilkada PPU 2024

Bawaslu PPU Petakan Potensi Kerawanan Jelang Pilkada 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Penajam Paser Utara (PPU) memetakan potensi kerawanan jelang Pilkada 2024 yang tinggal hitungan bulan.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Nita Rahayu
Ketua Bawaslu PPU, Mohammad Khazin mengatakan, pihaknya tengah memetakan kerawanan yang mungkin terjadi pada Pilkada 2024 mendatang. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah memetakan potensi kerawanan pada Pilkada 2024 mendatang.

Hal itu mengingat lokasi kerawanan baru bisa diketahui saat KPU telah membentuk dan menentukan jumlah tempat pemungutan suara (TPS).

"Nanti akan muncul setelah ada TPS, variabelnya sudah ada tapi terjadi di mana belum," ungkap Ketua Bawaslu PPU, Mohammad Khazin kepada TribunKaltim.co, Senin (8/7/2024).

Khazin menjelaskan bahwa potensi kerawanan di PPU pada Pilkada 2024 sudah terbaca di Bawaslu.

Baca juga: Bawaslu RI Minta Bawaslu PPU Segera Susun Indeks Kerawanan Pilkada

Misalnya, penyelenggara yang rentan diintimidasi oleh oknum yang mendukung pasangan calon tertentu.

Kemudian kondisi sosial, di mana masyarakat bisa saja menggunakan segala cara agar dukungannya bisa lolos dan mendapatkan suara terbanyak.

Sedangkan dari sisi pelaksanannya, apakah yang datang menyalurkan hak suara nantinya adalah yang terdata dalam daftar pemilih atau lainnya.

Potensi kerawanan selanjutnya terjadi di kalangan pemerintahan, seperti potensi adanya kebijakan pemerintah yang mengarah pada keuntungan pasangan calon tertentu.

"Dalam proses pelaksanaan Pilkada apakah ada kebijakan pemerintah yang mengarah, bisa jadi struktur dan hasil, bisa jadi ASN dan seluruh instansi," sambungnya.

Baca juga: Awasi Proses Coklit, Bawaslu PPU Beberkan Sejumlah Potensi Kerawanan yang Perlu Diantisipasi

Sebelumnya, Bawaslu PPU khawatir alan munculnya kerawanan dari kalangan ASN saat mendekati hari pencoblosan.

Potesi Kerawanan ini diakui cukup besar lantaran merupakan pemilihan kepala daerah.

ASN yang memiliki kepentingan pribadi bisa saja terjerumus dalam politik praktis.

"Yang pemilu kemarin aja ada, apalagi ini musim pilkada," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved