Pilkada PPU 2024
Sukseskan Pilkada 2024, KPU PPU Sebut Ada Kemungkinan Dirikan TPS Khusus
Sukseskan Pilkada 2024, KPU Penajam Paser Utara menyebut akan adanya kemungkinan pembentukan TPS khusus.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Tempat pemungutan suara (TPS) khusus pada Pilkada 2024 di Penajam Paser Utara (PPU) kemungkinan masih ada, seperti pada pemilu yang berlangsung Februari lalu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU, Ali Yamin Ishak mengatakan jika ada TPS khusus, maka lokasinya tidak hanya berada di Ibu Kota Nusantara (IKN).
TPS khusus dikatakan juga akan dibentuk di daerah lainnya.
Baca juga: KPU PPU Targetkan Partisipasi Pemilih di Pilkada Lebih Tinggi Dibanding Pemilu 2024
Pemilih yang ditempatkan pada TPS lokasi khusus adalah mereka yang tidak bisa hadir atau terkendala dalam mengakses TPS reguler.
"Sebenarnya tidak hanya pekerja IKN, tetapi yang tidak bisa mengakses langsung TPS reguler, maka itu dibolehkan untuk membentuk TPS lokasi khusus," ungkapnya pada Senin (8/7/2024) hari ini.
Ali Yamin menjelaskan, pembentukan TPS khusus harus menunggu instruksi dari KPU Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Informasi mengenai jumlah TPS dan pembentukannya baru dilakukan setelah proses coklit selesai.
Baca juga: Rekapitulasi Ulang Tingkat Kecamatan Dilaksanakan, KPU PPU Sebut Pengurangan Suara Tidak Terbukti
Sembari menunggu data pekerja IKN, karena yang mencoblos di TPS khusus adalah yang ber-KTP Kaltim untuk gubernur dan wakil gubernur serta ber-KTP PPU untuk pemilihan bupati dan wakil bupati.
"Jadi, nanti PIC akan bertanggung jawab langsung terkait data pekerja dan lama kontraknya, pemetaan juga lebih sempit karena hanya ada bupati dan gubernur," jelasnya.
Untuk diketahui, KPU membentuk dua TPS khusus di Kecamatan Sepaku pada Pemilu 2024 lalu.
TPS khusus tersebut diperuntukkan bagi pekerja proyek ibu kota baru. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.