Kamis, 21 Mei 2026

Tribun Kaltim Hari Ini

BTN Pastikan Proses Akuisisi Bank Muamalat Indonesia Batal Dilakukan

PT Bank Tabungan Negra Tbk (BTN) memastikan proses akuisisi PT Bank Muamalat Indonesia BTN batal dilakukan.

Tayang:
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Nur Pratama
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
LAYANI NASABAH - Pegawai melayani nasabah di banking hall kantor cabang Muamalat Tower, Jakarta Selatan. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negra Tbk (BTN) memastikan proses akuisisi PT Bank Muamalat Indonesia BTN batal dilakukan.

Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (8/7), menyampaikan bahwa BTN sudah berkonsultasi dengan pemegang saham dalam hal ini kementerian BUMN.

Pihaknya sudah menyampaikan ke OJK bahwa BTN tidak akan meneruskan proses akuisisi Bank Muamalat.

"Pada dasarnya kami memang tetap harus menjaga kesepakatan bersama Bank Muamalat, tapi secara umum dapat kami sampaikan dan kami juga sudah konsultasi ke pemegang saham dalam hal ini pak Menteri BUMN dan Pak Wamen dan kami juga sudah sampaikan ke OJK.

Baca juga: Kartu Uang Elektronik di Retail Samarinda Mulai Langka, Warga Diminta Beralih ke Bank

Cuma kami belum lakukan keterbukaan informasi bahwa kami tidak akan meneruskan akuisisi Bank Muamalat dengan berbagai alasan yang bisa kami sampaikan kemudian," kata Nixon.

Dia menyebut, BTN telah melakukan due diligence (peninjauan seksama) dengan Bank Muamalat sejak awal tahun 2024. Namun, seiring dengan berjalannya proses due diligence, BTN akhirnya mengambil keputusan untuk tidak meneruskan proses akuisisi.

Sebelumnya, BTN menargetkan due diligence terhadap Bank Muamalat rampung pada April 2024 lalu. Namun, hal tersebut tak kunjung rampung, sehingga memunculkan rumor batalnya aksi akuisisi tersebut.

Aksi korporasi ini sebagai bagian dari upaya pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) mereka yakni BTN Syariah menjadi bank umum syariah (BUS) Hampir Mendekati Kenyataan

Sebelumnya, sejumlah sumber di kalangan ekonom dan pelaku pasar menyebutkan kabar tersebut hampir mendekati kenyataan.

Keduanya dikabarkan sulit mencapai kata sepakat sehingga memilih melanjutkan agendanya masing-masing.

Bank BTN kembali fokus menyapih unit usaha syariah (UUS) sebagaimana perintah Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) terhadap UUS yang asetnya sudah melampaui 50 persen dari nilai aset induk untuk berdiri sendiri atau menjadi Bank Umum Syariah.

Sementara Bank Muamalat melanjutkan agenda konsolidasi dan mencari mitra strategis antara lain melalui IPO.

“Meski masih terdengar sayup-sayup, tampaknya rumor tersebut (BTN batal akuisisi) memang benar adanya. Saat melakukan due diligence, kedua pihak mungkin merasa tidak memiliki visi yang sama dan akhirnya memilih strategi berbeda,” kata Sutan Emir Hidayat, Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Visi yang dimaksud terkait dengan strategi pengembangan bank syariah hasil merger. BTN mungkin akan membawa bisnis model yang sangat fokus pada ekosistem perumahan, sementara banyak pihak berharap Bank Muamalat melanjutkan strategi yang sudah dirintis oleh para pendirinya.

Selain itu, ia melihat kemungkinan ada sejumlah kendala teknis yang proses penyelesaiannya membutuhkan waktu cukup lama, seperti masalah akad kredit nasabah eksisting atau struktur pemegang saham Muamalat itu sendiri.

Sumber: Kontan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved