Berita Samarinda Terkini
Kedapatan Simpan 17 Poket Sabu, Seorang Pria Diringkus Satrekoba Polresta Samarinda
Kedapatan menyimpan 17 poket sabu, seorang pria diringkus Satrekoba Polresta Samarinda.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Satresnarkoba Polresta Samarinda kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika.
Dalam pengungkapan ini, petugas Satresnarkoba Polresta Samarinda mengamankan satu orang.
Pria tersebut kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu berupa 17 poket yang berisikan 4,33 gram.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli membenarkan penangkapan tersebut.
Baca juga: Propam Polresta Samarinda Razia HP Personel Polsek Sungai Kunjang, Cegah Judi Online
Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil meringkus pria berinisial AR (41) karena terjerat kasus penyahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
"Satu orang pelaku (diamankan) di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, tepatnya di dalam rumah," tuturnya melalui Kasi Humas Iptu Muh Rizal M Zain, Selasa (9/7/2024).
Perwira berpangkat melati tiga itu menerangkan, mulanya pada 3 Juli 2024 sekira pukul 12.00 Wita dilakukan observasi di kawasan tersebut.
Petugas lantas mencurigai seorang pria yang tengah berada di dalam rumah.
Baca juga: Polresta Samarinda Amankan Seorang Pria Karena Bawa 5 Butir Pil Ekstasi
Satresnarkoba Polresta Samarinda kemudian melakukan pengamanan dan penggeledahan terhadap AR .
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti (BB) berupa dua plastik klip berisikan 17 poket sabu seberat 4,33 gram bruto.
"BB tersebut ditemukan di dalam tumpukan baju di dalam beserta barang bukti lainnya," paparnya.
Atas kejadian tersebut, tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240709_Satresnarkoba-Polresta-Samarindaberhasil-mengamankan-pria-simpan-sabu.jpg)