Berita Kubar Terkini
Lima Fraksi di DPRD Kubar Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD
Lima Fraksi di DPRD Kutai Barat menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023.
Penulis: Febriawan | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Lima fraksi DPRD Kutai Barat (Kubar), menyatakan menerima dan menyetujui terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (RPPA) Kubar Tahun Anggaran 2023 saat rapat paripurna, Selasa (9/7/2024) hari ini.
Dengan persetujuan tersebut, maka raperda akan disahkan menjadi peraturan daerah (perda).
Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi dan persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah terhadap RPPA tahun 2023 dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kubar, Barong Tongkok.
Dalam penyampaian pendapatnya, Marulam Manihuruk selaku juru bicara Fraksi Demokrat DPRD Kubar menyebutkan, pendapat ini disampaikan dari bahan referensi hasi kerja Pansus RPPA dan jawaban pemerintah daerah (pemda) terhadap pemandangan umum fraksi (PUF) DPRD dan diskusi melalui musyawarah di internal Fraksi Demokrat
“Maka itu, menyatakan dapat menerima dan menyetujui RPPA tahun anggaran 2023 untuk disahkan menjadi perda,” ujarnya.
Baca juga: Beliatn Ngugu Nalint Taunt Banak Sawak di Kubar Digelar, Potong Kerbau Tandai Puncak Upacara Adat
Ia mengatakan, DPRD Kubar memberikan dukungan kepada pemda dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan saat ini.
Hal itu dalam rangka mewujudkan masyarakat Kubar yang cerdas, sehat dan dan produktif berbasikan ekonomi kerakyatan.
Hal senada disampaikan Ketua Fraksi AGS DPRD Kubar, Sopiansyah
Ia mengatakan bahwa setelah menimbang dan mencermati nota pengantar beserta dokumennya, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dan jawaban pemerintah terhadap PUF, maka Fraksi AGS sangat memaklumi laporan tersebut.
"Kami melihat ada niat baik, kinerja yang sungguh-sungguh dari jajaran seluruh Pemkab Kubar dalam melaksanakannya. Karena itu, Fraksi AGS dapat menerima dan menyetujui laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023,” ungkapnya.
Baca juga: Jaksa di Kubar Kaltim Raih Adhyaksa Award 2024, Kajari: Keterbatasan Tak Surutkan Semangat
Sementara Fraksi Golkar DPRD Kubar melalui juru bicaranya Syaparuddin menyampaikan menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.
"Harapan kami kepada Bupati kiranya dapat memperbaiki sistem pengendalian intern terutama di dalam penyajian dan pengelolaan aset daerah. Kemudian, penyertaan modal, penyajian investasi nonpermanen dan saldo awal serta mutasi piutang pajak dan retribusi daerah mampu disajikan sesuai SAP," ujarnya.
Penyempurnaan perangkat dan SDM, kata dia, harus mampu membawa perubahan baik.
Tata kelola keuangan daerah harus disajikan dengan benar-benar taat asas, aturan dan tepat waktu serta mampu dipertanggungjawabkan dan menyajikan informasi, tentang upaya yang telah dilakukan pemerintah, serta hasil-hasil yang dicapai dalam pelaksanaan kegiatan secara sistematis dan terstruktur.
“Untuk menyampaikan laporan keuangan pemda secara akuntabilitas, manajemen dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan standar akutansi keuangan,” tegasnya.
Hal yang senada juga disampaikan Yudi Hermawan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kubar.
Ia menyatakan bahwa fraksinya bahwa dapat menerima Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.