Berita Samarinda Terkini
Normalisasi Sungai Karang Mumus Samarinda Berlanjut, 99 Bangunan di Kawasan Jembatan Baru Dibongkar
Pemkot Samarinda lanjutkan normalisasi Sungai Karang Mumus, 99 bangunan di kawasan Jembatan Baru dibongkar.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda beberapa tahun belakangan ini menggencarkan penataan bantaran Sungai Karang Mumus (SKM).
Hal itu mengingat SKM merupakan nadi kehidupan bagi masyarakat Samarinda, ibu kota Kalimantan Timur (Kaltim).
Melalui berbagai program pengendalian banjir, Kota Samarinda kini berubahsignifikan.
Persoalan banjir yang menjadi momok masyarakat Samarinda mulai tergerus.
Baca juga: Warga di Samarinda Antusias Ikut Peresmian Event Menuju East Borneo International Folklore Festival
Meskipun belum dapat menuntaskan secara sempurna, namun Pemkot Smaarinda tak berhenti berusaha.
Setelah menyasar bantaran SKM di segmen Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, mulai dari kawasan Jembatan Ruhui Rahayu hingga Jembatan Gelatik, Pemkot Samarinda kini menyentuh kawasan Jembatan Baru di Jalan KH Agus Salim.
Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Ananta Diro Nurba mengatakan, sedikitnya ada 99 rumah yang dibongkar di mana 17 rumah yang memiliki surat bangunan mendapat ganti untung dan sisanya mendapatkan santunan.
"Jadi total anggaran ganti untung dan santunan kurang lebih semuanya Rp 4 miliar," sebutnya, Selasa (9/7/2024).
Proses pembongkaran bangunan itu disaksikan langsung Walikota Samarinda Andi Harun.
Menurutnya, normalisasi SKM merupakan salah satu program pengendalian banjir yang menjadi prioritas Pemkot Samarinda.
Meski dilakukan secara bertahap, Andi Harun menekankan jajarannya untuk berkomitmen melanjutkan program ini hingga tuntas.
"Dan mengurus atau mengendalikan banjir itu dilihat dari sisi keterjangkauan anggaran pemerintah yang dimiliki, maka kita harus membagi menjadi beberapa segmen. Tapi kita pastikan ini berlanjut," ungkap Andi Harun.
Baca juga: Lecehkan Korban Usai Pulang Salat Magrib di Masjid, Pria di Samarinda Ini Diamankan Polisi
Lebih lanjut, orang nomor satu di Samarinda ini menjelaskan bahwa normalisasi SKM tak hanya fokus pada pembongkaran bangunan, tetapi juga meliputi sedimentasi dan pembebasan gangguan bangunan atau utilitas di sekitar bantaran sungai.
Namun pada normalisasi segmen ini, ia memastikan bahwa beberapa bagian pinggiran sungai akan tetap dipertahankan secara alami.
"Tidak semua, ada bagian pinggiran sungai yang tetap kita pertahankan secara alami, seperti di daerah hulunya. Yang penting bagaimana caranya aliran air bisa mengalir dengan baik ke sungai. Secara paralel akan kita lakukan," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.