Breaking News

Berita Balikpapan Terkini

Petugas Rutan Balikpapan Kini Dipersenjatai Senpi P3A Laras Pendek

Rutan Kelas IIB Balikpapan menerima bantuan tiga pucuk senjata api laras pendek merk P3A Pindad, Selasa (9/7/2024)

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Perwakilan Rutan Balikpapan menerima senjata api laras pendek P3A Pindad dari perwakilan Dit Intelkam Polda Kaltim, Selasa (9/7/2024). Bantuan tiga pucuk senjata api ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Rutan Balikpapan. TRIBUNKALTIM.CO/HO/RUTAN BALIKPAPAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Rutan Kelas IIB Balikpapan menerima bantuan tiga pucuk senjata api laras pendek merk P3A Pindad, Selasa (9/7/2024).

Melansir situs resmi produsen P3A Pindad, senpi tersebut merupakan senjata ringan jenis pistol dengan bobot yang ringan dengan kaliber khusus 7,65 x 17 mm. 

Diketahui, P3A merupakan varian terkecil dari produk pistol PT Pindad dan memiliki kelebihan di ukuran yang ringkas.

Secara spesifikasi, P3A memiliki panjang laras 102 mm dengan kapasitas magasen 12 peluru serta jarak tembak efektif 15 meter.

Bantuan ini diberikan sebagai bagian dari pengadaan senjata api dan amunisi tahun anggaran 2023 yang diatur dalam Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.1-PB.02.01-3757 tanggal 14 Desember 2023. 

Baca juga: Bertepatan Natal 2022, Rutan Kelas IIB Balikpapan Usulkan Remisi 25 Warga Binaan

Baca juga: Pegawai dan WBP di Rutan Tanah Grogot Kaltim Dibekali Pelatihan Mitigasi Bencana

Senjata api ini disalurkan melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur dengan bantuan Polda Kaltim.

Berdasarkan surat tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan mengirimkan Surat Nomor W.18-PB.02.01-5120 tanggal 1 Juli 2024.

Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menerangkan, surat tersebut berisi pemberitahuan tentang pendistribusian senjata api dan amunisi di Polda Kaltim. 

Rutan Balikpapan kemudian menugaskan Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Dahlan Hidayat, beserta staf pengamanan, Andris Setiawan, untuk menghadiri kegiatan pendistribusian tersebut.

"Penyerahan senjata api dari Kementerian Hukum dan HAM dilakukan oleh Dit Intelkam Polda Kaltim di ruangan Dit Intelkam Polda Kaltim," jelas Agus. 

Agus menilai, bantuan senjata ini sangat bermanfaat dalam menunjang keamanan di Rutan Balikpapan.

Dia beranggapan, dengan pengadaan tambahan senpi, kondisi keamanan Rutan dapat ditingkatkan untuk mengantisipasi segala bentuk ancaman dan gangguan keamanan baik dari dalam maupun dari luar. 

"Sebisa mungkin dapat kita cegah, sehingga keamanan dan ketertiban Rutan selalu terjaga," tegas Agus. 

Adapun untuk penggunaan senjata, lanjut dia, Rutan Balikpapan menunjuk penanggung jawab, yang terdiri dari 1 orang penanggung jawab wilayah dan 3 orang penanggung jawab senjata api yang telah mengikuti psikotes dan dinyatakan layak.

Baca juga: Rutan Balikpapan Gelar Razia Kamar Warga Binaan, Sasar Barang-Barang Terlarang

Selanjutnya, dia memastikan, senjata api tersebut akan dicatat oleh Pengelola Barang Milik Negara Rutan Balikpapan

"Termasuk inventarisir dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai dokumen bukti dasar pencatatan transfer pada aplikasi SAKTI," pungkas Agus.  (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved