Berita Nasional Terkini

Di Mana Aep Saksi Kasus Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Bebas? Ini Kata Keluarga soal Keberadaannya

Usai bebasnya Pegi Setiawan dari kasus pembunuhan Vina Cirebon, kini saksi kunci bernama Aep disorot.

Istimewa/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Aep saksi kasus Vina Cirebon (kiri) dan Pegi Setiawan bebas dari tersangka kasus pembunuhan tersebut (kanan). Ini kata keluarga soal keberadaan Aep sekarang. 

Dedi meyakini upaya yang dilakukan ini bisa menjadi jalan untuk membebaskan para terpidana.

Terlebih, satu tersangka sebelumnya, yakni Pegi Setiawan sudah dinyatakan bebas melalui permohonan praperadilan.

Kebebasan Pegi setiawan menjadi jalan masuk bagi pihaknya untuk mengumpulkan bukti-bukti.

"Itu bagian cara kami untuk membebaskan terpidana yang saat ini masih mendekam di penjara setelah Pegi bebas melalui praperadilan," ujarnya.

Dedi Mulyadi meyakini 7 terpidana yang kini memdekam di balik jeruji besi itu juga korban salah tangkap seperti Pegi Setiawan.

Keyakinan itu didapat setelah dia menemui mereka di dalam tahanan.

Disebutkan Dedi ada hal unik yang ditemukan dalam perbincangan dengan para terpidana.

Pertama, terpidana Rivaldi alias Ucil yang ternyata ditangkap bukan karena kasus pembunuhan tapi kepemilikan senjata tajam.

"Sajam yang dibawa itu mandao, bukan samurai. Tapi di PN mandao itu disebut samurai," terang Dedi Mulyadi.

Hal unik lainnya, ternyata para terpidana ini ditangkap di depan SMP 11 Cirebon oleh Unit Narkoba yang dipimpin Iptu Rudiana (dulu masih Ipda).

Mereka dimasukkan ke unit narkoba dan mengalami penyiksaan.

Mereka lalu disodorkan berita acara yang harus ditandatangani.

Sementara bambu dan batu yang dipakai untuk alat bukti itu didapatkan terpidana Jaya dan Sudirman setelah diminta polisi mencarinya.

Akhirnya bambu ini lah yang diakui sebagai balok di barang buktinya.

"Saya mengajak semua, kita hari ini terkecoh oleh orang kesurupan Linda yang direkam lalu diserahkan ke iItu Rudiana. Linda ini lah yang menyampaikan 11 orang melakukan pembunuhan dan pemerkosaan," ungkap Dedi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved