Ibu Kota Negara

Jelang HUT RI Proyek IKN Bakal Disetop Sementara, Namun Dipastikan Penyelesaiannya Tidak Molor

Jelang HUT RI nantinya proyek IKN di Kaltim akan disetop sementara yaitu tepatnya pada 10 Agustus 2024.

HO/Polda Kaltim
IKN DI KALTIM - Proyek IKN jelang HUT RI akan disetop sementara, namun dipastikan penyelesaiannya tidak molor. 

Sampai dengan Juli 2024, terdapat beberapa proyek yang dtargetkan rampung.

Baca juga: 2 Orang Terpenting Indonesia di Upacara HUT RI di IKN, Pemprov Kaltim Ungkap Kesiapan Tim Kesehatan

Ini sekaligus mendukung pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-79 pada 17 Agustus 2024.

"Kantor Presiden, Kawasan Istana Presiden, Area Sumbu Kebangsaan, Memorial Park, Beranda Nusantara (ditargetkan rampung pada Juli 2024)," kata Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Dasar IKN Danis Hidayat Sumadilaga saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Selain itu, juga ada infrastruktur pendukung seperti Kantor Sekretariat Presiden yang akan dioperasikan secara fungsional.

Kemudian, ada Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) 1 yang akan digunakan sebagai tempat menginap para petugas upacara.

"Kita sediakan toilet dan shower untuk mendukung acara," lanjut Danis.

Untuk tempat menginap para petugas upacara, turut difungsikan apartemen ASN sebanyak 12 tower.

Sementara dari sisi konektivitas, akan difungsionalkan Jalan Tol IKN Seksi 3A, 3B, dan 5A sebanyak satu jalur dan satu arah.

"Progresnya bagus, sudah diaspal, target kita pokoknya akan satu jalur, satu arah, tiga lajur," tuntas Danis.

Pekerjaan konstruksi di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dihentikan sementara jelang Upacara Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 2024.

Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan, proyek akan dihentikan pada 10 Agustus 2024.

"Insya Allah tanggal 10 (Agustus) lah kira-kira sudah kita hentikan," kata Danis saat ditemui di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Pekerjaan yang dihentikan khususnya yang berada di luar ruangan dan membutuhkan mobilisasi kendaraan dan alat berat.

Sementara pekerjaan yang bisa dilakukan di dalam ruangan dan tidak menganggu pelaksanaan upacara, maka akan tetap berjalan.

Guna memanfaatkan waktu libur sementara para pekerja konstruksi, Satgas IKN akan mengadakan sejumlah acara.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved