Pilkada 2024
Permudah Masyarakat Sampaikan Aduan soal Daftar Pemilih, Bawaslu Kaltim Buka Posko Kawal Hak Pilih
Mudahkan masyarakat sampaikan aduan terkait daftar pemilih, Bawaslu Kaltim buka posko kawal hak pilih.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membuka Posko Kawal Hak Pilih.
Posko tersebut didirikan untuk memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan jika dirinya atau orang lain belum terdaftar sebagai calon pemilih pada Pilkada 2024.
Demikian yang disampaikan Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto.
"Posko Kawal Hak Pilih telah disiapkan untuk menangani laporan dan aduan terkait daftar pemilih, termasuk penerimaan aduan melalui media sosial Bawaslu di setiap Kabupaten/Kota di Kaltim," jelasnya, Kamis (11/7/2024).
Baca juga: PDIP Respons soal Kotak Kosong pada Pilkada Kaltim 2024, Safaruddin: Silakan Tafsirkan Sendiri
Beberapa kendala yang sering dihadapi dalam penyusunan daftar pemilih, antara lain, warga yang sudah memenuhi syarat namun belum terdaftar sebagai pemilih; warga yang berusia 17 tahun saat pemilihan, purnawirawan TNI/Polri yang belum tercatat, hingga individu yang belum berusia 17 tahun tetapi telah menikah.
Kendala lain dalam penyusunan daftar pemilih juga dihadapkan pada orang yang tidak memenuhi syarat.
Tetapi masih tercatat dalam daftar pemilih, seperti pemilih yang telah meninggal dunia atau yang telah pindah domisili.
Kemudian, kendala soal ketidaksesuaian identitas pemilih dengan data yang ada karena informasi data pemilih yang tidak akurat atau belum diperbarui.
Selain itu, juga terdapat masalah prosedural, seperti petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang tidak melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) langsung kepada pemilih.
"Termasuk pantarlih yang menyerahkan tugas coklit kepada pihak lain, pantarlih yang kurang memahami prosedur coklit secara akurat dan lengkap, serta pantarlih yang mengabaikan saran perbaikan dari pengawas pemilu," tegas Hari.
Baca juga: Dapat Dukungan Gerindra pada Pilkada Kaltim, Golkar: Visi–Misi Rudy Mas’ud–Seno Aji Punya Daya Tarik
Bawaslu Kaltim telah melakukan konsolidasi pemantapan menghadapi Pilkada 2024, termasuk pemetaan pendidikan politik yang dilakukan pengawas di seluruh Kalimantan Timur.
"Tren peristiwa pelanggaran di Kaltim seharusnya bisa menurun dengan kerja-kerja yang profesional, maksimal dan terukur dari jajaran pengawas kita," imbuhnya.
Hari mengungkapkan, pihaknya juga telah menginstruksikan pengawas pemilu untuk melakukan tindakan pencegahan untuk mengantisipasi kerawanan penyusunan bahan maupun pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024.
Koordinasi bersama KPU serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga diperlukan membahas kerawanan dan penyampaian hasil analisis data pemilih.
"Jadi, adanya Posko Kawal Hak Pilih dan mekanisme pelaporan yang telah disiapkan, kami berharap dapat mengatasi kendala-kendala tersebut dan memastikan proses demokrasi berjalan dengan lancar dan adil," pungkas Hari. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.