Pilkada PPU 2024

Bawaslu Penajam Paser Utara Mulai Awasi Proses Penyusunan Daftar Pemilih untuk Pilkada 2024

Bawaslu PPU turut melakukan pengawasan terhadap pemutahiran data pemilih di Kabupaten Penajam Paser Utara

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
PILKADA PPU 2024 - Komisioner Bawaslu Penajam Paser Utara, Edwin Irawan, menyatakan, tercatat data pemilih untuk Pilkada 2024 di Penajam Paser Utara sebanyak 138.070 orang, Selasa (28/5/2024). Bawaslu Penajam Paser Utara lagi menyusun MS dan TMS untuk pemilihan, nanti akan melakukan tindakan sinkronisasi.  

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Penajam Paser Utara atau Bawaslu PPU turut melakukan pengawasan terhadap pemutahiran data pemilih di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Saat ini, Bawaslu Penajam Paser Utara sudah menerima data pemilih dari KPU RI, yang jumlahnya meningkat cukup banyak dibanding pada Pemilu 2024 lalu.

Tercatat data pemilih untuk Pilkada 2024 di Penajam Paser Utara sebanyak 138.070 orang.

Meningkat dari pemilu lalu, yang jumlahnya sebanyak 134.383 orang.

Baca juga: Bawaslu PPU Temukan Indikasikan Pelanggaran, PPK dan PPS Ada yang Pernah Menjadi Pengurus Parpol

Data yang diterima itu, selanjutnya akan diverifikasi lagi oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih).

Pilkada 2024 di kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.
Pilkada 2024 di kabupaten dan kota di Kalimantan Timur. (Grafis TribunKaltim.co/Budi Susilo)

Komisioner Bawaslu Penajam Paser Utara, Edwin Irawan mengatakan bahwa, potensi kerawanan dalam proses tersebut tentu ada.

Misalnya, dalam pemutahiran nanti ada pihak-pihak yang sengaja memasukkan orang dari luar daerah ke Penajam Paser Utara agar bisa menggunakan hak suara pada Pilkada 2024, mendukung pasangan calon tertentu.

"Kerawanan yang kita antisipasi, itu dari pihak yang sengaja memasukan orang atau warga kesini untuk mencoblos," ungkapnya kepada TribunKaltim.co pada Selasa (28/5/2024).

Ia menyebutkan bahwa meskipun waktu penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih lama, namun pengawasan sudah mulai diketatkan.

Baca juga: Anggaran Pilkada Penajam Paser Utara 2024 Diajukan Rp 31 M, Honor Petugas Naik Dua Kali Lipat

Pihaknya akan segera meminta data pemilih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Selanjutnya, Bawaslu PPU juga berkepentingan untuk menetapkan pemilih yang Memenuhi Syarat (MS) dengan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Bawaslu Penajam Paser Utara lagi menyusun MS dan TMS untuk pemilihan, nanti akan melakukan tindakan sinkronisasi. 

"Sejauh ini Bawaslu baru akan ke catatan sipil minta angka gelondongan," pungkasnya.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved