Pilkada PPU 2024
Bawaslu Penajam Paser Utara Mulai Awasi Proses Penyusunan Daftar Pemilih untuk Pilkada 2024
Bawaslu PPU turut melakukan pengawasan terhadap pemutahiran data pemilih di Kabupaten Penajam Paser Utara
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Penajam Paser Utara atau Bawaslu PPU turut melakukan pengawasan terhadap pemutahiran data pemilih di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Saat ini, Bawaslu Penajam Paser Utara sudah menerima data pemilih dari KPU RI, yang jumlahnya meningkat cukup banyak dibanding pada Pemilu 2024 lalu.
Tercatat data pemilih untuk Pilkada 2024 di Penajam Paser Utara sebanyak 138.070 orang.
Meningkat dari pemilu lalu, yang jumlahnya sebanyak 134.383 orang.
Baca juga: Bawaslu PPU Temukan Indikasikan Pelanggaran, PPK dan PPS Ada yang Pernah Menjadi Pengurus Parpol
Data yang diterima itu, selanjutnya akan diverifikasi lagi oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih).

Komisioner Bawaslu Penajam Paser Utara, Edwin Irawan mengatakan bahwa, potensi kerawanan dalam proses tersebut tentu ada.
Misalnya, dalam pemutahiran nanti ada pihak-pihak yang sengaja memasukkan orang dari luar daerah ke Penajam Paser Utara agar bisa menggunakan hak suara pada Pilkada 2024, mendukung pasangan calon tertentu.
"Kerawanan yang kita antisipasi, itu dari pihak yang sengaja memasukan orang atau warga kesini untuk mencoblos," ungkapnya kepada TribunKaltim.co pada Selasa (28/5/2024).
Ia menyebutkan bahwa meskipun waktu penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih lama, namun pengawasan sudah mulai diketatkan.
Baca juga: Anggaran Pilkada Penajam Paser Utara 2024 Diajukan Rp 31 M, Honor Petugas Naik Dua Kali Lipat
Pihaknya akan segera meminta data pemilih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
Selanjutnya, Bawaslu PPU juga berkepentingan untuk menetapkan pemilih yang Memenuhi Syarat (MS) dengan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Bawaslu Penajam Paser Utara lagi menyusun MS dan TMS untuk pemilihan, nanti akan melakukan tindakan sinkronisasi.
"Sejauh ini Bawaslu baru akan ke catatan sipil minta angka gelondongan," pungkasnya.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Penajam Paser Utara
Bawaslu PPU
Daftar Pemilih Tetap
Kalimantan Timur
Pilkada PPU 2024
TribunKaltim.co
Budi Susilo
Mudyat-Waris jadi Bupati dan Wakil Bupati PPU Terpilih Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Kaltim Telah Putuskan Perkara Kasus Netralitas ASN Pilkada PPU 2024 |
![]() |
---|
Sah, Mudiyat Noor dan Abdul Waris Muin Jadi Bupati dan Wakil Bupati PPU 2024-2029 |
![]() |
---|
KPU PPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Besok Kamis 9 Januari 2025 |
![]() |
---|
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati PPU Ditunda, Masih Menunggu Surat dari KPU RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.