Pilkada PPU 2024
Tatap Pilkada 2024, Progres Coklit di Penajam Paser Utara Capai 79 Persen
Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak mengatakan bahwa, capaian coklit di Penajam Paser Utara menjadi salah satu yang tertinggi di Kalimantan Timur
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Progres coklit data pemilih di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur cukup signifikan.
Hingga memasuki pekan ketiga, capaiannya sudah menyentuh angka 79 persen.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PPU, Ali Yamin Ishak mengatakan bahwa, capaian coklit di Penajam Paser Utara menjadi salah satu yang tertinggi di Kalimantan Timur.
"Kalau coklit per 11 masuk Minggu ketiga sudah diangka 79 persen," ungkapnya pada Jumat (12/7/2024) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Ali Yamin Ishak menjelaskan bahwa, meski capaiannya disebut tinggi, namun Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) tetap mengalami beberapa kendala.
Baca juga: KPU Segera Pemutakhiran Data Pemilih pada Pilkada PPU 2024 di Penajam Paser Utara
Misalnya, di Desa Tengin Baru Kecamatan Sepaku, banyak pemilih yang sudah meninggal, namun keluarganya tidak memiliki akta kematian.
Alhasil, Pantarlih harus memastikan sendiri ke makam yang bersangkutan, untuk kebenarannya.
"Itu penting karena kita tidak boleh menghilangkan hak pilih orang lain, karena tidak ada bukti kematian, jadi mau tidak mau pergi ke kuburan untuk memastikan, kemudian baru bisa di TMS-kan," jelasnya.
Proses coklit, kata Ketua KPU, dipastikan bisa selesai dalam waktu dekat.
Bahkan pada akhir Minggu ke tiga nanti ditargetkan semua pemilih dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pilkada nanti, sudah tercoklit.
Baca juga: Netralitas ASN Berpotensi Jadi Pelanggaran Paling Terbanyak pada Pilkada PPU 2024
Sehingga pada Minggu ke empat, KPU hanya fokus untuk melakukan evaluasi terhadap hasil kerja Pantarlih.
Beberapa perbaikan mungkin di Minggu ke empat, ada beberapa perbaikan dari Pantarlih.
"Minggu ketiganya, pasti tuntas itu," ujarnya.
Masa coklit ini berlangsung selama satu bulan. Dimulai pada 24 Juni 2024 hingga 25 Juli 2024.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.